KLIKSUMUT.COM | BANDA ACEH ~ Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Jumat (13/3/2026). Pencairan ini berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK paruh waktu.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengatakan pencairan THR dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026 tanggal 12 Maret 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas.
“Sejak 13 Maret 2026 Pemerintah Aceh mulai melakukan proses pencairan atau pembayaran THR kepada ASN di lingkungan Pemerintah Aceh,” ujar Mualem, sapaan akrab Gubernur Muzakir Manaf.
BACA JUGA: Gubernur Sumut Berikan THR untuk Guru PPPK dan GTT
Menurut Mualem, total ASN yang menerima THR mencapai 41.410 orang, terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Jumlah dana THR yang disalurkan diperkirakan mencapai Rp205.755.392.114, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.
THR untuk Kesejahteraan ASN dan Perekonomian Daerah
Mualem menegaskan pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Ia berharap THR dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan selama Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri bersama keluarga.
Selain itu, Mualem optimistis peredaran dana THR dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
BACA JUGA: THR ASN 2026 Mulai Cair! Rp3 Triliun Sudah Masuk Rekening 631 Ribu Pegawai, Pensiunan Hampir Tuntas
“Dengan mulai cairnya THR ini kita berharap tidak hanya membantu kebutuhan ASN dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri, tetapi juga dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat. Aktivitas belanja tentu akan meningkat sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan perekonomian daerah,” ujarnya.
ASN Diimbau Manfaatkan THR Secara Bijak
Gubernur Aceh juga mengimbau seluruh ASN untuk memanfaatkan THR secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan memperbanyak berbagi kepada sesama di bulan suci Ramadhan.
Pemerintah Aceh menargetkan penyaluran THR ini dapat membawa berkah bagi masyarakat serta memperkuat daya beli menjelang Hari Raya Idul Fitri. (KSC)
REPORTER: Adli Safwan





