Pelaku Usaha Sudah Banyak Yang Patuhi SE Wali Kota Medan

MEDAN | kliksumut.com – Tanpa kenal lelah siang dan malam aparatur Pemko Medan bersama TNI dan Polri melakukan patroli protokol kesehatan (prokes) dan pengawasan PPKM berbasis mikro. Hasilnya semakin banyak para pelaku usaha seperti restoran, tempat makan, kafe, warung/kedai makan dan minum, angkringan, dan swalayan yang semakin mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.440/4338 tentang Perpanjangan PPKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

Hal itu terbukti ketika petugas gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dibantu TNI dan Polri kembali melakukan patroli prokes dan pengawasan PPKM Mikro, Senin (07/06/21) malam.

Sebelum melakukan patroli seluruh petugas terlebih dahulu melakukan apel di halaman Depan Kantor Wali Kota Medan. Apel di pimpin langsung oleh Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Drs. Tengku Ahmad Sofyan.

 

Baca juga: Pengamat Berkomentar Adanya Pemerintah Mulai Stop Siaran TV Analog



Dalam arahanya Ahmad Sofyan mengajak seluruh petugas untuk dapat berbuat semaksimal mungkin guna mencegah penyebaran covid-19 di Kota Medan.

“Saya akui kita semua capek tapi saya yakin kita mampu melakukanya, kita yakinkan masyarakat bahwa covid-19 ini nyata dan sudah banyak merenggut nyawa,” kata Ahmad Sofyan.

Disamping itu Ahmad Sofyan juga berharap agar penyebaran covid-19 ini dapat segera berakhir.

Bacaan Lainnya

Pos terkait