LAPORAN: Tim Redaksi
KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan penerbitan sertfikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Ebenezer Gerungan alias Noel.
Hal ini disebutkan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat (22/8/2025).
Penetapan 11 tersangka, sebut Setyo, setelah tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap 14 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (20/8/2025).
BACA JUGA: Wamenaker Terjaring OTT KPK
“Dari 14 orang yang diamankan, kita lakukan pemeriksaan, 11 ditetapkan sebagai tersangka karena ada ditemukan alat bukti yang cukup. Yang lain tidak, karena tidak terkait, maka tidak dilakukan pemeriksaan,” sebut Setyo.
Berikut para tersangka masing-masing:
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) 2024-2029, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG)
- Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang), Fahrurozi (FRZ)
- Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025), Hery Sutanto (HS)
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025), Irvian Bobby Mahendro (IBM)
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-2025), Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
- Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020-2025), Subhan (SUB)
- Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-2025), Anitasari Kusumawati (AK)
- Koordinator, Supriadi (SUP)
- Subkoordinator, Sekarsari Kartika Putri (SKP)
- Managemen PT KEM Indonesia, Miki Mahfud (MM)
- Managemen PT KEM Indonesia, Temurila (TEM)
BACA JUGA: KPK Bantah Wamenaker Noel Sakit Pasca Kena OTT
Setyo menegaskan, kasus ini murni pemerasan oleh oknum pejabat negara kepada buruh yang ingin mendapatkan sertifikasi K3. Buruh yang harusnya hanya mengeluarkan uang Rp.275 ribu untuk mendapatkan sertifikasi K3, dipaksa mengeluarkan uang mencapai Rp.6 juta.
“Modusnya dengan memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses sertifikasi K3,” jelas Setyo. (KSC)








