Pansus DPRD Medan Tinjau Kawasan Rawan Kebakaran di Pinggiran Sungai, Dorong Setiap Kelurahan Miliki Becak Pemadam

Pansus DPRD Medan Tinjau Kawasan Rawan Kebakaran di Pinggiran Sungai, Dorong Setiap Kelurahan Miliki Becak Pemadam
Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) melakukan kunjungan kerja ke kawasan padat penduduk di pinggiran Sungai Deli.(kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN –  Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) melakukan kunjungan kerja ke kawasan padat penduduk di pinggiran Sungai Deli, Selasa (16/9/2025). Lokasi yang ditinjau berada di Jalan Brigjend Katamso, Gang Perbatasan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, didampingi Wakil Ketua Lailatul Badri, serta anggota pansus lainnya. Turut mendampingi, Kepala Dinas P2K Kota Medan, M Yunus, beserta jajaran.

Dari hasil pemantauan lapangan, kawasan tersebut telah memiliki poskamling swadaya masyarakat yang dinilai sebagai salah satu yang terbaik di Kota Medan. Namun, peralatan pencegahan kebakaran masih sangat minim

“Poskamling sudah ada dan bagus, tapi peralatan pemadam seperti apar, racun api, hingga pompa air masih sangat terbatas,” ujar Kepala Dinas P2K, M Yunus.

Ia menambahkan bahwa alat seperti becak pemadam kebakaran sangat dibutuhkan sebagai upaya tanggap darurat awal, terutama untuk gang-gang sempit yang sulit diakses mobil pemadam.

Sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) yang hadir menyampaikan bahwa poskamling di kawasan tersebut telah menjuarai berbagai lomba yang digelar kepolisian. Namun, karena lokasi berada di dekat sungai dan padat penduduk, sangat dibutuhkan alat pencegah kebakaran yang bisa memanfaatkan air sungai sebagai sumber daya darurat.

BACA JUGA: Serunya Outhing Class SDN 112288 Sukaramai di Kantor Pemadam Kebakaran, Edukasi Sambil Bermain Air

“Kalau terjadi kebakaran, kami tidak punya alat yang memadai. Harapannya, ada bantuan dari Pemko Medan melalui perda,” ucap salah satu Kepling.

Bacaan Lainnya

Merespons masukan tersebut, Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution menegaskan pihaknya akan mendorong agar setiap kelurahan di Kota Medan, yang jumlahnya 151, memiliki alat pencegahan kebakaran.

“Kunjungan ini penting agar kita tahu kondisi nyata di lapangan. Kita akan usulkan dalam Ranperda agar tiap kelurahan memiliki alat pemadam seperti apar, racun api, pompa air, hingga becak pemadam,” tegas Edwin.

Ia juga menilai kehadiran poskamling sebagai inisiatif warga yang luar biasa dan bisa dikembangkan menjadi pos siaga bencana skala kelurahan.

BACA JUGA: Pansus Lampu Pocong Akan Dibentuk, Jalan di Medan Gelap Gulita

Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, turut mendukung penuh inisiatif ini. Ia mengatakan bahwa becak pemadam bisa menjadi solusi alternatif sambil menunggu mobil damkar tiba di lokasi kebakaran.

“Kita akan buat aturan dalam Perda, agar becak pemadam disiagakan di kantor lurah. Ini penting untuk respons cepat di wilayah padat penduduk,” ujarnya.

Dengan adanya Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) ini, DPRD Kota Medan berharap dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dan mempercepat respon terhadap kejadian kebakaran, terutama di wilayah-wilayah padat penduduk dan sulit dijangkau. (KSC)

Pos terkait