OTT KPK di Sumut Diduga Sarat Intervensi, Publik Mulai Ragu dan Minta Kasus Diusut hingga Aktor Utama

Tolak Ide Tito Tambah Ditjen BUMD, Kornas: Masalahnya Bukan Strutur, Tapi Timses Dijadikan Komisaris!
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan. (kliksumut.com/ist)

Setelah OTT KPK di Mandailing Natal dan Medan, publik mulai meragukan integritas lembaga antirasuah. Dugaan intervensi, pengalihan fokus penyidikan, dan penghilangan bukti mencuat. Kornas desak KPK usut tuntas hingga aktor utama.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai goyah setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal dan Medan, Sumatera Utara, yang digelar Kamis, 26 Juni 2025. Sejak awal, KPK menyatakan bahwa enam orang ditangkap dalam OTT terkait suap proyek pembangunan jalan oleh Kementerian PUPR dan Dinas PUPR Sumut. Namun, pernyataan itu berubah sepekan kemudian.

Dalam konferensi pers pada Sabtu, 28 Juni 2025, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut OTT tersebut melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta. Informasi awal yang beredar menyebut satu orang sempat dilepas karena campur tangan pihak kuat di Jakarta, meski diduga turut aktif dalam proses suap. Kini, jumlah yang ditangkap menjadi tujuh orang, revisi yang memicu spekulasi publik soal skenario dan tekanan terhadap KPK.

BACA JUGA: KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Sumut Terkait Kasus Suap Proyek Jalan Rp231,8 Miliar yang Libatkan Topan Ginting

Narasi KPK Mulai Dipertanyakan

Perubahan jumlah tangkapan, munculnya istilah “dua kloter penerbangan” dari Medan ke Jakarta, hingga pergeseran fokus penyidikan dari Medan ke daerah seperti Padangsidimpuan dan Mandailing Natal menimbulkan tanda tanya besar. KPK dinilai publik sengaja mengalihkan penyidikan dari aktor utama ke level teknis.

“Jika sebelumnya KPK diapresiasi karena berani bertindak, sekarang masyarakat mulai kehilangan kepercayaan. Perhatian seharusnya tertuju pada sosok Topan Obaja Putra Ginting (TOP) yang diduga menjadi dalang pembagian proyek, bukan hanya pada siapa yang menerima proyek, seperti M Akhirun Efendi Siregar (KIR),” tegas Sutrisno Pangaribuan dari Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Jumat (11/7/2025).

KPK Dinilai Gagal Menyentuh Akar Masalah

Kornas menyoroti bahwa seharusnya KPK menyasar Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional Kementerian PUPR yang berperan besar dalam penentuan pemenang proyek, bukan justru fokus menggeledah kantor Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal yang lebih bersifat pelaksana teknis.

Lebih jauh, DPRD Sumut mengungkapkan bahwa proyek jalan yang “diberikan” TOP kepada KIR tidak tercantum dalam APBD Sumut TA 2025. Hal ini memperkuat dugaan manipulasi anggaran. KPK pun diminta memanggil dan memeriksa mantan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan mantan Pj Sekda Effendy Pohan, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk mengklarifikasi legalitas proyek yang dimaksud.

Delapan Catatan Kritis Kornas kepada KPK:
1. Perubahan jumlah tangkapan OTT menandakan adanya tekanan dari pihak berkekuatan besar yang mengintervensi KPK.
2. Perubahan orientasi penyidikan, dari penyelenggara negara ke pihak swasta, menimbulkan hilangnya kepercayaan publik.
3. Tindakan ASN tak mungkin terjadi tanpa perintah atasan. KPK diminta periksa semua atasan ASN yang jadi tersangka.
4. Penggeledahan di lokasi teknis dianggap sia-sia. KPK diminta menggeledah pusat komando ASN tersangka, terutama di Medan.
5. Lambannya penanganan kasus ini, tanpa penetapan tersangka baru selama dua minggu, memberi waktu aktor utama menghapus jejak.
6. Penemuan dua pucuk senjata api di lokasi milik tersangka TOP harus diklarifikasi KPK bersama Mabes Polri. Kepemilikan senjata ilegal melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
7. Seluruh proyek di dinas-dinas yang pernah dipimpin TOP patut diaudit ulang dan diselidiki aliran suap serta hadiah dari pemenang tender.
8. Para tersangka didorong menjadi justice collaborator untuk membongkar dalang utama serta aktor intelektual kasus korupsi ini.

BACA JUGA: KPK Temukan Bukti Baru, Buru Dalang Korupsi Proyek PUPR Jalan Sumut

Desakan Usut “Sutradara” Korupsi Jalan

Kornas menilai KPK kehilangan arah dengan hanya memproses kasus secara administratif dan formalistik. Penegakan hukum harus menyentuh aktor utama dan memastikan efek jera. “KPK harus segera bangkit dan menegakkan keadilan yang substansial, bukan berhenti pada pencitraan formal,” tambah Sutrisno.

Kritik tajam ini menjadi sinyal penting bahwa publik, masyarakat sipil, dan tokoh nasional mulai mencermati setiap langkah lembaga antikorupsi ini. Jangan sampai KPK kembali terjebak dalam bayang-bayang kekuasaan, seperti masa lalu yang membuat kepercayaan publik sempat runtuh. (KSC)

Pos terkait