KLIKSUMUT.COM | JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Antik 2026. Dalam operasi yang digelar di kawasan Jalan Melati, RT 30 dan RT 31, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, petugas mengamankan enam orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung narkotika.
Operasi yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Jambi, Seksi Propam, serta Tim Srigala Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Jambi dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
BACA JUGA: Operasi Antik Siginjai 2026: Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Dua Rumah Kos, Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Diduga Sabu
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Haryanto menjelaskan, keenam orang yang diamankan langsung dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi guna menjalani pemeriksaan dan tes urine.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan enam orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkotika. Beberapa di antaranya terindikasi positif Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MET),” kata Iptu Edy Haryanto, Kamis (23/7/2026).
Adapun enam orang tersebut masing-masing berinisial RS, RS, KS, MAY, FAP, dan SR. Polisi menegaskan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.
Iptu Edy menjelaskan, tiga orang pertama diamankan di kawasan Jalan Melati RT 30, Kelurahan Legok. Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Namun, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa oleh salah seorang yang diamankan.
Dari hasil interogasi awal, ketiganya mengaku pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu yang didapat dari seseorang berinisial H. Identitas pemasok tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.
Selain mengamankan tiga orang di Jalan Melati, petugas juga mengamankan dua pria di sekitar kawasan Jembatan Angso Duo. Sementara itu, seorang perempuan turut diamankan karena gerak-geriknya dianggap mencurigakan saat operasi berlangsung.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang hasilnya menunjukkan positif mengandung narkotika.
Dalam rangkaian Operasi Antik tersebut, petugas juga melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi basecamp penyalahgunaan narkotika di kawasan RT 31, Kelurahan Legok atau yang dikenal masyarakat sebagai kawasan Pulau Pandan.
Meski dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur, Ditreskrimum Ambil Alih Penyelidikan
Meski demikian, Satresnarkoba Polresta Jambi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri dugaan jaringan pemasok narkotika yang disebut oleh para terperiksa.
Polresta Jambi menegaskan Operasi Antik 2026 akan terus digelar secara intensif sebagai langkah preventif dan represif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. (KSC)
Reporter: Dalil Harahap








