SIBOLGA | kliksumut.com – BPJS Kesehatan Cabang Sibolga gelar zoom meeting pertemuan Nasional fasilitas kesehatan tahun 2023 dan launching tranformasi mutu pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di aula kantor BPJS kesehatan Sibolga, pada Senin (2/10).
Dengan tema “Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional”.
Usai acara zoom meeting tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Rita Masyita Ridwan melalui Elseria Riris Sitinjak, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan juga selaku Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala Cabang mengatakan.
Bahwa mutu layanan BPJS di tahun 2023 akan menjadi lebih baik, dikatakannya ada tiga tujuan utama dari JKN, terutama transformasi dalam layanan, yakni akses, perlindungan finansial dan kualitas dalam pelayanan.
“Artinya BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN,” kata Elseria.
UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS, telah tertuang dalam pasal 5 ayat (2) huruf a berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
“Fungsi BPJS kesehatan itu sendiri termasuk mengumpulkan iuran, mengelola dana jaminan sosial dan pengawasan kepatuhan,” sebut Elseria.
Lainnya, membayar manfaat, melakukan kerjasama dengan faskes, kendali mulut dan biaya pelayanan, menerima pendataan peserta memberi identitas, mengelola data peserta dan memberi informasi.
“Presiden kita pada tanggal 16 Desember 2022 menegaskan, BPJS kesehatan harus melakukan perbaikan mutu layanan bersama fasilitas kesehatannya,” sebutnya.
Kemudian pada tanggal 24 Januari 2023, setiap rumah sakit di tanah air baik milik pusat, Pemda maupun swasta yang melayani BPJS. Harus memiliki standar pelayanan yang baik.
Mengenai ekosistem program JKN, ada empat poin besar, Industri Keuangan, industri pelayan kesehatan, peserta dan pemerintah dan non pemerintah.
Sementara lainnya, untuk akses layanan BPJS kesehatan cakupan jumlah peserta per 1 September 2023 mencapai 262.865.343 jiwa.
“Program JKN telah meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, 94 persen cakupan kepesertaan di capai hanya waktu 9 tahun dan Indonesia berhasil melampaui negara-negara maju di Indonesia,” ujar Elseria.(red)