“Padahal sebelumnya toko-toko yang ada di kawasan Medan Timur ini sudah diberitahukan sebelum PPKM Darurat ini dilaksanakan,” tuturnya.
Arifin menegaskan bahwa untuk ke depannya, apabila pemilik toko masih membuka dagangannya. Maka, petugas akan terus melakukan tindakan.
BACA JUGA: PPKM Darurat, Atlet PPLPD Medan Diliburkan
“Yang pasti akan kita lakukan sidang di tempat. Terkait penyegelan diserahkan kepada pihak Pemko Medan,” tegasnya.








