MEDAN | kliksumut.com – Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) setelah berkontak dekat dengan salah satu ajudannya yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
“Kalau berdasarkan panduan Kemenkes, karena mungkin beliau (Wagub Sumut) melakukan kontak erat, statusnya ODP lah,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, Jumat (27/3).
Baca juga : Pulang Dari Jakarta, Ajudan Wagub Sumut Positif COVID-19
Aris mengatakan bahwa Musa Rajekshah sudah melakukan pemeriksaan diri dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Kementerian Kesehatan RI.
Politikus yang akrab disapa Ijeck itu pun harus menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari meski kondisi tubuhnya kini baik-baik saja.
Aris juga menyatakan bahwa semua orang yang pernah kontak erat dengan ajudan tersebut otomatis menjadi ODP. Saat ini, ajudan itu sendiri sedang dirawat di Ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan.
Ajudan wakil gubernur itu mengonfirmasi bahwa ia positif terinfeksi virus corona melalui unggahan di fitur story di Instagram.
Baca juga :;Akhyar Tinjau RS Sari Mutiara, Rp 100 Miliar APBD Kota Medan Disiapkan Tanggulangi Covid-19
“Aku terinfeksi Covid-19 dan sekarang sedang dirawat di RS. Nah, bagi kalian yang masih sehat-sehat, di rumah aja, jangan ke mana-mana dulu,” katanya. (cnn)
sumber : posmetro-medan.com