Covid-19 Mengkhawatirkan, Asahan Tetapkan Status Siaga Darurat

ASAHAN | kliksumut.com – Bupati Asahan H. Surya, BSc, menetapkan wilayah Kabupaten Asahan, status siaga darurat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), hal tersebut di katakan Bupati dalam rapat, bersama Forkopimda dan OPD, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jum’at (27/3).

Bacaan Lainnya

Rapat yang digelar merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, tentang usulan status siaga darurat dan pembentukan gugus tugas dalam hal pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Baca juga : Meningkat, Jumlah ODP Virus Corona di Asahan Mencapai 435 orang

Dalam gelar rapat tersebut, Bupati Asahan mengatakan dalam hal pencegahan penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan, akan selalu ber koordinasi dengan pihak Provinsi Sumatera Utara dan tentunya dengan dukungan penuh oleh instansi lain.

”Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus merespon setiap informasi yang kita dapatkan dan kita harus bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan, karena ini merupakan tugas kita bersama,” jelas Surya.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, dalam kesempatan itu, menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Asahan secepatnya melakukan pembentukan gugus tugas di Kabupaten Asahan, hal itu diperlukan agar nantinya  dapat bekerja dengan tupoksi yang dimilikinya, mengingat ancaman wabah semakin mengkhawatirkan, sehingga memerlukan penanganan secepat mungkin.

Lebih lanjut, Kapolres Asahan juga menyarankan, agar Anggaran Belanja Pemerintah Kabupaten Asahan saat ini lebih difokuskan pada pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan.

Selain itu, Kapolres Asahan bersama dengan Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan menginstruksikan kepada masyarakat dan Aparatur Pemeritahan dari Tingkat Desa/Kelurahan sampai dengan Kabupaten dapat bekerjasama dalam mengantisipasi penyebaran virus covid-19.

Dihimbau agar nantinya melaporkan masyarakat yang baru pulang dari tempat yang dianggap zona merah dan melaporkan kepada gugus tugas Kabupaten Asahan, hal ini diperlukan untuk mengantisipasi dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Baca juga : Cegah Covid-19, Pemkab Asahan Tunda Layanan Adminduk

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kasdim 0208 Asahan dan Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan.

Diharapkan kerja sama Pemkab Asahan, bersama Unsur Forkopimda, dapat berjalan baik dan mampu mengatasi virus Corona yang sedang mewabah di tanah air. (Handra)

Pos terkait