Mujur Group Raih Sertifikasi PEFCI atau FCC, Siap Melaju Tembus Pasar Global

Mujur Group Raih Sertifikasi PEFCI atau FCC, Siap Melaju Tembus Pasar Global
PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT.Gruti) dan PT Mujur Timber yang bernaung dalam Mujur Group meraih sertifikasi Proframme For the Endorsement of  Forest Sertification (PEFC) atau sistem sertifikasi hutan terkemuka di dunia dan mitranya di Indonesia IFCC (Indonesian Forestry Certification).

MEDAN | kliksumut.com – Dua perusahaan bergerak dalam bidang perkayuan, yakni PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT.Gruti) dan PT Mujur Timber yang bernaung dalam Mujur Group meraih sertifikasi Proframme  For the Endorsement of  Forest Sertification (PEFC) atau sistem sertifikasi hutan terkemuka di dunia dan mitranya di Indonesia IFCC (Indonesian Forestry Certification).

Kedua sertifikasi pengelolaan hutan berkelanjutan  kepada Mujur Group itu diterbitkan PT Beureau Veritas Indonesia.

BACA JUGA: PLN Siap Penuhi Kebutuhan Listrik 1.008 MVA dari 8 Perusahaan di Batam

“Mujur group merasa senang dan bangga bisa menerima dua sertifikat sekaligus jawaban dan jaminan kepercayaan publik terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan,” kata Washington Pane Direktur PT Gruti pada acara penyerahan sertifikat sekaligus syukuran Mujur Group di Hotel Emerald Garden Jalan KL Yos Sudarso Medan, Senin (27/2/2023) malam.

Menurut Washington Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)  PT Gruti memiliki konsesi areal seluas 106.930 Ha yang tersebar di beberapa wilayah di Sumut yakni Nias Selatan, Dairi, Pakpak Bharat, Samosir dan Humabahas.

Produksi kayu dalam bentuk logs  ini selanjutnya disuplay ke industri kayu group yaitu PT Mujur Timber di Sibolga.

“Sertifikat ini diberikan karena dalam  pengelolaan hutan yang kami lakukan tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang diberlakukan dengan sistim silvikultur dan tata kelola yang diwajibkan dari Kementerian Hidup dan Kehutanan,” katanya.

Washington menambahkan, bahwa sertifikat PEFC/IFCC ini melengkapi sertifikat yang sebelumnya sudah diperoleh perusahaan itu yakni VLK (Verifikasi Legalitas Kayu) dan Sertifikat PHPL (Pengelolaan Hutan Produksi Lestari).

“Jadi segala macam tudingan  dan anggapan Mujur Group sebagai salah satu perusahaan perambah hutan ikut terbantahkan dengan keluarnya penghargaan ini,” ujar Washington.

Direktur Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil  Hutan (PBPH) PT Mujur Timber Yansen Ali menyatakan optimistis perusahaan yang berdiri sejak 30 tahun dan beroperasi di Kota Sibolga itu, semakin mengembangkan sayap bahkan terus melaju menembus pasar global.

“Kita optimis terus melaju menembus pasar Eropa dan Amerika, apalagi persyaratan yang cukup ketat serta  komitmen untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan telah mendapat penilaian melalaui sertifikat yang diberikan,” ucap Yansen usai menerima sertifikat yang langsung diberikan Pimpinan Bureau Veritas Indonesia, Christopher Lee Murray .

Selama ini pasar ekspor Mujur Timber telah ‘berlayar’ hingga Asia Pasifik di antaranya Cina, Kore Selatan, India serta New Zealand.  

Sementara Ketua Komda Sumut Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) , Simon Sidabukke menyampaikan apresiasi  dan ucapan selamat  kepada jajaran direksi PT Gruti dan Mujur Timber yang telah berhasil mermperoleh sertifikat IFCC dan PEFC.

Simon yang membacakan sambutan ketua APHI Pusat mengungkap bahwa saat ini semakin banyak pemegang PBPH yang berupaya menuju pengelolaan hutan lestari.

BACA JUGA: Pemko Medan Gelar Job Fair 2022, 1.274 Lowongan Kerja Dari 84 Perusahaan Ditawarkan

Hal itu ditunjukkan dengan peningkatan capaian perolehan sertifikat mandatory dan voluntary.

Tahun 2022 kata dia, sebanyak 177 PBPH  Hutan Alam dan 128 PBPH Hutan Tanaman telah memperoleh sertifikat  PHL skema mandatory.

Berdasarkan data pemegang sertifikat pengelolaan lestari IFCC update  sampai dengan 23 Pebruari 2023 bahwa jumlah total pemegang sertifikat pengelolaan hutan lestari  IFCC-PEFC sebanyak 77 PBPH dengan total luas , 4,1 juta ha.

Menurutnya anggota APHI mendominasi  dari jumlah keseluruhan penerima sertifikat IFCC  tersebut. Sebanyak 74  PBPH (73 PBPH-HTI dan 1 PBPH -RE) telah bergabung dalam skema  IFCC-PEFC).

“Adapun informasi produk yang saat ini tersertifikasi masih didominasi  oleh jenis produk roundwood (pulpwood),” katanya.

Lebih lanjut Simon menyampaikan peningkatan kinerja tersebut didasarkan pada kesadaran bahwa perolehan sertifikat pengelolaan hutan lestari merupakan upaya untuk menunjukkan  pengelolaan sumber daya hutan  yang baik sekaligus  pintu masuk dalam mencipatakan peluang pasar bagi produksi hasil hutan.

Hadir pada acara penyerahan sertifikat dan syukuran PT Mujura Group yakni Ketua Umum APKINDO, Eddy Husodo, mewakili Dinas Kehutanan Sumut dan Dinas Lingkungan Hidup, serta jajaran Direksi Mujur Group yakni, Arsyad Lies, Rusmin Ali, Kendrik Ali dan Irwan Mulyadi.(BNL)

Pos terkait