Mobil Pribadi Isi Pertalite Dibatasi, Pemerintah Siapkan Skema Maksimal Rp500 Ribu per Hari

Tembus 1 Juta Pendaftar, Langkah Awal Subsidi BBM Lebih Tepat Sasaran
Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen dalam menyediakan Pertalite dan Solar bagi kebutuhan masyarakat. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mengkaji pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite untuk kendaraan pribadi. Kebijakan ini bertujuan agar distribusi BBM lebih tepat sasaran sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa skema pembatasan tersebut salah satunya dengan menetapkan batas maksimal pembelian harian.

Batas Pengisian Pertalite Diarahkan Lebih Rasional

Bahlil menjelaskan, secara realistis kebutuhan bahan bakar kendaraan pribadi tidak terlalu besar dalam satu hari. Ia menilai pengisian sekitar 50 liter sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat.

BACA JUGA: Harga Pertalite Aman, Menteri ESDM Pastikan Tak Naik Meski Selat Hormuz Ditutup

“Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter, itu tangki sudah penuh. Jadi kita akan mendorong ke arah sana,” ujar Bahlil.

Dengan asumsi harga Pertalite saat ini, jumlah tersebut setara dengan kisaran Rp500 ribu per hari. Angka ini disebut menjadi acuan dalam pembahasan pembatasan yang tengah digodok pemerintah.

Harga BBM Nonsubsidi Masih Ditahan

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan bahwa harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax masih belum mengalami perubahan. Hal ini dilakukan meski kondisi geopolitik global, termasuk ketegangan di Timur Tengah, berpotensi memengaruhi harga minyak dunia.

Bahlil menegaskan, pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan PT Pertamina (Persero) serta pengelola SPBU swasta untuk menjaga stabilitas harga.

“Untuk BBM nonsubsidi, sampai sekarang masih kita tahan. Kami sudah diskusi dengan Pertamina dan SPBU swasta, dan untuk sementara belum ada perubahan,” jelasnya.

Upaya Jaga Subsidi Tepat Sasaran

Kebijakan pembatasan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Selama ini, konsumsi BBM bersubsidi oleh kendaraan pribadi dinilai cukup tinggi dan berpotensi membebani anggaran negara.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi antrean panjang di SPBU serta mendorong penggunaan BBM nonsubsidi bagi masyarakat yang mampu.

BACA JUGA: Polrestabes Medan Amankan 10 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Sita Puluhan Ribu Liter Pertalite dan Solar

Pemerintah masih akan mematangkan regulasi teknis sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan, termasuk sistem pengawasan dan implementasi di lapangan.

Masyarakat Diminta Bijak Gunakan BBM

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak dan sesuai kebutuhan. Pengendalian konsumsi energi dinilai penting dalam menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global.

Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan distribusi BBM menjadi lebih merata, efisien, dan tidak lagi didominasi oleh kelompok tertentu. (KSC)

Pos terkait