Menteri PPPA Dorong Sistem Pengasuhan Aman dan Terintegrasi

Menteri PPPA Dorong Sistem Pengasuhan Aman dan Terintegrasi
Pemerintah terus mempercepat penguatan tata kelola layanan daycare sebagai langkah strategis untuk memastikan sistem pengasuhan alternatif yang aman, berkualitas, dan terintegrasi.

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat penguatan tata kelola layanan daycare sebagai langkah strategis untuk memastikan sistem pengasuhan alternatif yang aman, berkualitas, dan terintegrasi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri yang digelar di Kantor Kemenko PMK sebagai respons cepat terhadap kasus yang terjadi di salah satu daycare di Yogyakarta.

“Kolaborasi lintas kementerian/lembaga penting untuk menciptakan regulasi satu pintu yang mampu meningkatkan kualitas daycare, termasuk sistem pengawasan dan pendampingan yang terintegrasi,” ujar Menteri PPPA dikutip dari laman Kementerian PPPA, Sabtu (2/5/2026).

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menyusun standar nasional daycare ramah anak melalui program Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Standar ini mencakup tujuh komponen utama, di antaranya:

  • Legalitas kelembagaan
  • SDM yang kompeten
  • Sarana dan prasarana memadai (termasuk CCTV)
  • Perencanaan berbasis hak anak
  • Pelaporan tumbuh kembang anak
  • Sistem keselamatan dan manajemen risiko
  • Monitoring dan evaluasi layanan

Saat ini, tercatat 70 daycare telah memenuhi standar TARA, terdiri dari 16 daycare di tingkat kementerian/lembaga dan 54 di tingkat daerah, termasuk lima daycare di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, terdapat 37 daycare yang telah memiliki izin dan 33 lainnya belum berizin. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam mendorong perbaikan sistem pengawasan dan legalitas.

Pemerintah Provinsi DIY bahkan telah ditunjuk sebagai pilot project pengembangan daycare ramah anak secara nasional.

Selain itu, layanan pengaduan dan pendampingan korban juga telah dibuka oleh UPTD PPA setempat. Hingga kini, layanan tersebut telah diakses oleh 217 orang, dengan mayoritas membutuhkan pendampingan psikologis dan pemantauan tumbuh kembang anak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk gugus tugas nasional untuk mempercepat reformasi tata kelola daycare.

Langkah strategis yang disepakati meliputi:

  • Penyusunan standarisasi nasional
  • Perbaikan sistem perizinan
  • Integrasi program antar kementerian
  • Penguatan pengawasan lapangan
  • Pemberian insentif bagi penyedia layanan

Selain itu, pemerintah juga akan membangun portal data terpadu sebagai pusat informasi daycare nasional guna menciptakan regulasi yang lebih terstruktur dan efektif.

“Kita akan siapkan naskah akademik terpadu sebagai rujukan bersama dalam penyusunan kebijakan lintas sektor,” jelas Pratikno.

BACA JUGA: Pemerintah Perangi Haji Ilegal 2026, Kemenhaj dan Polri Perkuat Satgas hingga Arab Saudi

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat kehadiran negara dalam merespons persoalan masyarakat secara cepat dan menyeluruh, khususnya dalam perlindungan anak.

Pemerintah menegaskan bahwa daycare tidak hanya berfungsi sebagai tempat penitipan anak, tetapi juga sebagai ruang pendidikan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di lingkungan yang aman dan sehat.

Dengan penguatan kolaborasi pusat dan daerah, pemerintah optimistis sistem daycare di Indonesia akan semakin berkualitas, terstandarisasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait