Menteri PKP dan Mendagri Groundbreaking 118 Hunian Tetap Korban Bencana di Tapteng

Menteri PKP dan Mendagri Groundbreaking 118 Hunian Tetap Korban Bencana di Tapteng
BANGUN HUNIAN KORBAN BENCANA: Menteri PKP dan Mendagri melakukan groundbreaking 118 hunian tetap bagi korban bencana di Tapteng. (FOTO: Benny Setiawan)

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH ~ Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan groundbreaking pembangunan 118 unit Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana di kawasan Asrama Haji Pinangsori, Minggu (21/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Menteri PKP Maruarar menyatakan pembangunan 118 unit hunian tetap ini terwujud melalui kerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Hunian bersifat permanen, layak huni, dan manusiawi.

“Ini bukan hunian sementara, tetapi hunian tetap yang aman dan bermartabat. Pemerintah bergerak cepat dan kompak membantu rakyat,” ujar Maruarar.

BACA JUGA: Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 1.000 Rumah untuk Korban Bencana Aceh

Bantuan Langsung untuk Rumah Rusak

Sementara Mendagri Tito Karnavian menegaskan pemerintah hadir di tengah masyarakat terdampak bencana dan tidak membiarkan mereka menghadapi kondisi sulit sendirian. Pemerintah menyiapkan bantuan perbaikan rumah sesuai tingkat kerusakan.

Bacaan Lainnya

“Untuk rumah rusak ringan disiapkan Rp20 juta, rusak sedang Rp40 juta. Anggarannya sudah tersedia, tinggal melengkapi data agar segera disalurkan,” jelas Tito.

BACA JUGA: Bupati Tapteng Tegaskan Kayu Banjir untuk Korban Bencana


Lahan dan Hak Masyarakat Terpenuhi

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, mengapresiasi Kementerian Agama yang menghibahkan lahan seluas 1,3 hektare di Asrama Haji Pinangsori untuk pembangunan hunian tetap. Selain itu, Pemkab Tapteng menyiapkan lahan tambahan seluas 2 hektare dari PT Mujur Timber dan 10 hektare dari PT Teluk Nauli.

Masinton juga menegaskan Pemkab Tapteng tetap memperjuangkan hak masyarakat, termasuk menegakkan kewajiban perusahaan sawit menyediakan plasma 20 persen bagi warga.

“Kami minta dukungan pemerintah pusat untuk menegakkan aturan ini. Rakyat membutuhkan dan hak itu harus diberikan,” tegasnya.

Hadir dalam acara groundbreaking ini Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Wakil Gubernur Sumut, dan Wakil Bupati Tapteng.

Turut hadir Kapolres Tapteng, Kajari Sibolga, Wali Kota Sibolga, Dandim 0211/TT, BNPB, serta masyarakat terdampak. (KSC)

REPORTER: Benny Setiawan

Pos terkait