KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah tidak mungkin melakukan teror terhadap aktivis maupun influencer yang beberapa waktu terakhir menjadi korban intimidasi. Ia menyatakan telah meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Saya sudah bilang, saya minta aparat kepolisian untuk diproses, dicari siapa pelakunya,” ujar Pigai di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Pigai menyoroti berkembangnya opini yang mencoba menebak siapa pelaku teror. Menurutnya, semua hipotesa itu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan resmi kepolisian.
BACA JUGA: Menteri Wihaji Tegaskan Peran ASN Perkuat Stabilitas Demografi dan Ketahanan Keluarga
“Karena sekarang kan opini yang berkembang itu lebih cenderung perspektif influencer maupun aktivis civil society atau pengamat. Mereka mereka-reka siapa aktornya, siapa pelakunya. Tidak bisa kalau namanya juga hipotesa-hipotesa itu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pelaku teror tidak mungkin berasal dari pemerintah, dan hingga saat ini tidak ada satu pun kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengekang kebebasan berpendapat.
“Pak Presiden waktu Natal juga mengatakan kritik itu boleh. Kita negara demokrasi. Sampai sekarang, selama satu tahun kepemimpinan Pak Presiden, tidak ada satu keputusan pun yang mengekang kebebasan,” tambah Pigai.
BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Jaringan Telekomunikasi Stabil Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kasus teror ini sebelumnya menimpa empat influencer, antara lain Iqbal Damanik (Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia), DJ Ramond Dony Adam (Donny), Sherly Annavita, dan Yama Carlos. Teror yang diterima berupa kiriman bangkai ayam, bom molotov, ancaman digital, serta pesan intimidatif lainnya.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan siapa pelaku di balik teror tersebut, sementara pemerintah menegaskan komitmen menjaga kebebasan berekspresi dan demokrasi. (KSC)
TIM REDAKSI








