Menteri Agama Nasaruddin Umar Datangi KPK, Klarifikasi Penggunaan Pesawat Khusus ke Sulsel

Menteri Agama Nasaruddin Umar Datangi KPK, Klarifikasi Penggunaan Pesawat Khusus ke Sulsel
Menag Nasaruddin Umar datang ke KPK

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Nasaruddin Umar  mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.

Kedatangan Menteri Agama (Menag) tersebut menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan prinsip transparansi dan pencegahan gratifikasi di lingkungan penyelenggara negara.

Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Menag menjelaskan bahwa kunjungannya ke Sulawesi Selatan bertujuan meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di KPK merupakan bentuk tanggung jawab dan transparansi atas penggunaan fasilitas pesawat khusus dalam menjalankan tugas negara.

“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujar Nasaruddin Umar, Senin (23/2/2026).

Menag mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama dirinya mendatangi KPK. Sebelumnya, ia pernah menyerahkan pemberian yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji serta beberapa kali melakukan konsultasi sebagai langkah antisipatif.

Nasaruddin Umar mengaku bersyukur pertemuan dengan KPK berjalan lancar. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada lembaga antirasuah tersebut karena memberikan ruang klarifikasi secara terbuka.

Menurutnya, langkah ini penting sebagai contoh bagi jajaran Kementerian Agama dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam mencegah praktik gratifikasi maupun konflik kepentingan.

“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengajak seluruh penyelenggara negara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penerimaan yang berpotensi menimbulkan syubhat atau keraguan hukum.

BACA JUGA: AMPH Laporkan Pj Sekda Binjai ke KPK, Terkait Dugaan Jual Beli Proyek

“Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal pelaporan ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” tambahnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa langkah pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal oleh Menteri Agama merupakan teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara.

Menurutnya, tindakan proaktif seperti ini menjadi bagian penting dari mitigasi dan pencegahan korupsi, khususnya dalam mengantisipasi potensi konflik kepentingan di kemudian hari.

“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujar Budi.

Ia menggarisbawahi tiga poin utama dari pernyataan Menag:

  1. Komitmen kuat pemberantasan korupsi – Seorang menteri sebagai penyelenggara negara harus menunjukkan komitmen nyata dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.

  2. Menjadi teladan bagi ASN dan pejabat publik – Langkah ini tidak hanya berlaku di Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan ASN di Indonesia.

  3. Edukasi bagi masyarakat dan swasta – KPK mengingatkan agar masyarakat dan pihak swasta tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada pejabat negara yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

BACA JUGA: KPK Tak Pamerkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Ini Alasannya

Kehadiran Menteri Agama di KPK untuk memberikan klarifikasi dinilai sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap integritas pejabat negara, langkah pelaporan dini seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Kasus penggunaan pesawat khusus ini pun menjadi momentum pengingat bahwa transparansi, pelaporan gratifikasi, dan pencegahan konflik kepentingan harus menjadi budaya di setiap lini pemerintahan. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait