Menkeu Purbaya Lantik Empat Pejabat DJP Jakarta Utara, Tegaskan Amanah dan Integritas Aparatur Pajak

Menkeu Purbaya Lantik Empat Pejabat DJP Jakarta Utara, Tegaskan Amanah dan Integritas Aparatur Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik empat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) (foto/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik empat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kamis (22/1/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

Empat pejabat yang dilantik tersebut adalah Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Gorga Parlaungan sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara, serta Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara.

Dalam sambutannya, Menkeu menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar seremonial atau pergantian jabatan, melainkan bentuk penyerahan amanah besar dari negara dan rakyat.

“Saudara bukan menggantikan kursi, tapi Saudara mengambil alih kepercayaan. Kepercayaan negara, kepercayaan rakyat kepada kita. Dan kepercayaan pegawai pajak yang setiap hari bekerja lurus, kerja benar, dan menjaga marwah Kementerian Keuangan,” ujar Menkeu di Jakarta.

BACA JUGA: Wamenkeu Tegaskan Kesiapan Indonesia Hadapi Perubahan Global Demi Visi Indonesia Emas 2045

Menkeu menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan aset yang sangat mahal. Ia menyebut, kepercayaan dibangun dalam waktu lama, bahkan sepanjang karier, namun dapat runtuh hanya karena satu kesalahan.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui slogan atau seremoni, melainkan melalui perilaku profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Satu orang yang menyimpang bisa merusak kerja ribuan orang. Oleh karena itu, saya tidak ragu menyampaikan bahwa pegawai pajak yang menyalahgunakan kewenangan akan dikenakan sanksi keras,” tegas Menkeu.

Bacaan Lainnya

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Menkeu meminta agar segera bekerja, melakukan koordinasi internal, menyusun strategi, serta memastikan organisasi bergerak optimal untuk mengamankan target penerimaan negara.

BACA JUGA: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Optimistis Ekonomi RI Melejit hingga 5,7% pada Kuartal IV/2025

Di tengah tingginya tekanan kerja, ekspektasi publik, dan pengawasan yang ketat, Menkeu mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan tidak gentar menghadapi tekanan maupun intervensi.

“Saya ucapkan selamat kepada Saudara yang hari ini dilantik. Harapan masyarakat ada di pundak Anda. Dan saya pastikan pengawasan juga berjalan. Jadi pilihannya jelas, jaga amanah atau minggir,” pungkasnya. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait