KLIKSUMUT.COM | JAKARTA ~ Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengimbau pelaku usaha angkutan logistik untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama masa arus balik Lebaran 2026. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah memproyeksikan puncak arus balik Lebaran 2026 terjadi pada 24, 25, dan 27 Maret 2026. Karena itu, seluruh pihak diminta meningkatkan kedisiplinan dan koordinasi agar mobilitas masyarakat tetap berjalan aman dan tertib.
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diperketat
Kemenhub bersama Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026.
BACA JUGA: 11.732 Penumpang Padati Stasiun Medan Saat Arus Balik Lebaran 2026
Dalam aturan tersebut, pemerintah membatasi operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih pada periode 13–29 Maret 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama serta meningkatkan keselamatan selama arus mudik dan balik.
Dudy menegaskan bahwa sektor logistik memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran distribusi, namun tetap harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku selama masa angkutan Lebaran.
“Menghadapi arus balik Lebaran yang akan terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Dudy, Selasa (24/3/2026).
BACA JUGA: Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 24 Maret
Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
Selain menekankan kepatuhan sektor logistik, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan baik. Pemudik diminta menghindari waktu puncak arus balik untuk mengurangi potensi kepadatan di jalan raya.
Pemerintah juga mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas, mulai dari mematuhi rambu hingga mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan perjalanan menjadi prioritas utama selama periode arus mudik dan balik Lebaran.
Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan serta evaluasi di berbagai simpul transportasi. Otoritas berharap masyarakat dapat memanfaatkan informasi resmi agar perjalanan berlangsung lebih tertib, aman, dan lancar. (KSC)








