Mendagri Tito Sentil Video Soal Hari Ibu Kafir

JAKARTA | kliksumut.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan sekaligus Pembina Dharma Wanita Persatuan Tito Karnavian menolak jika perayaan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember, dicap sebagai budaya kafir dan haram dilakukan.

Pernyataan Mendagri Tito tersebut merespons sebuah ceramah yang viral di media sosial.
“Saya lihat ada viral di media sosial yang menyebutkan peringatan hari ibu dosa untuk diperingati karena itu dibuat oleh orang kafir maka harus bertaubat. Betul enggak? Ada yang nonton?” tanya Tito dalam Peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan di Kemendagri.

Baca : Pertama Kalinya dalam Sejarah, Mendagri Kunjungan Kerja ke Nias

Prof Tito menyatakan, perlu memahami sejarah sebelum menyebut bahwa Hari Ibu merupakan budaya kafir.

“Saya sampaikan kita harus berpikir, memahami sejarah, saya khawatir orang yang menyampaikan itu enggak memahami sejarah,” ujarnya.

Mendagri Tito menerangkan, perayaan Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan di negara lain. Di dunia Internasional, perayaan Hari Ibu diinspirasi oleh kisah Anna Jarvis yang hendak mengenang ibu kandungnya, Anna Reeves Jarvis.

Anna hendak mengenang jasa ibunya yang menjadi aktivis perawat para tentara dari dua kubu pada perang saudara Amerika Serikat. Perayaan Hari Ibu Internasional dilakukan di pertengahan tahun, tergantung negara penyelenggara.

Sementara, kata Tito, perayaan Hari Ibu di Indonesia terinspirasi oleh Kongres Perempuan pertama yang digelar pada 22-25 Desember 1928. Kemudian setelah kemerdekaan, Presiden Sukarno menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Bacaan Lainnya

“Faktor kita adalah lebih banyak faktor historis mengenang itu dalam rangka memperkuat spirit peran wanita, baik dalam rumah tangga maupun bangsa dan negara. Kita sekarang lihat hasilnya gemanya luar biasa, Indonesia salah satu negara yang menurut saya peran wanita cukup dominan, meski masih perlu ditingkatkan,” ungkapnya.

Soal viralnya video yang disampaikan Mendagri itu ditelusuri, ternyata video itu merupakan potongan dari isi ceramah dari Abdul Somad. Video itu rupanya sudah diunggah di media sosial Youtube sejak Tahun 2017.

Ternyata, setiap menjelang perayaan Hari Ibu tanggal 22 Desember, video itu dibagikan ulang dan kembali memicu perdebatan.

Dalam video itu, Abdul Somad menjawab pertanyaan dari seorang jemaat tentang hukum merayakan Hari Ibu. Kemudian dijawab, perayaan hari ibu itu berhukum haram dan yang merayakannya adalah kafir.

Baca : Mendagri Tito : Pemilu Titik Penting Demokrasi

“Bagaimana hukum merayakannya? Orang yang ikut merayakan Hari Ibu, man tasyabbaha bi qaumin, siapa yang ikut tradisi orang kafir, maka kafirlah dia,” kata UAS dalam video tersebut.

Menurutnya, cara memuliakan ibu bukan dengan merayakan Hari Ibu lalu mengacuhkannya pada hari lainnya. Dia menyebut memuliakan ibu harus dilakukan setiap hari. (cnn/cu)

Pos terkait