Menag Nasaruddin Umar Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Pendidikan Keagamaan 2026

Menag Nasaruddin Umar Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Pendidikan Keagamaan 2026
Menteri Agama Nasasu Umar dalam Rapat Tingkat Menteri Bidang Pendidikan bersama Menko PMK secara daring

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Hal ini diwujudkan melalui pengajuan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp24,8 triliun yang difokuskan untuk pemerataan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan yang digelar bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Sabtu (4/4/2026).

“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum. Pendidikan keagamaan harus berjalan seiring dengan semangat pembangunan nasional,” tegas Menag dikutip dari laman Kemenag, Minggu (5/4/2026).

Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan ke sejumlah program prioritas, di antaranya: Revitalisasi Satuan Pendidikan: Rp13,7 triliun, Digitalisasi Pembelajaran: Rp10,9 triliun, Bantuan Buku Tulis Gratis: Rp159 miliar dan Sekolah Unggul Garuda Transformasi: Rp22,9 miliar

Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh, khususnya di sektor pendidikan keagamaan yang selama ini dinilai masih tertinggal.

BACA JUGA: Menteri PPPA Arifah Fauzi Tinjau Sekolah Rakyat Jombang

Salah satu fokus utama adalah perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Sebanyak 7.131 lembaga akan menjadi sasaran revitalisasi, terdiri dari: 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu dan 8 sekolah Buddha

Menurut Menag, kondisi fisik banyak madrasah saat ini masih memerlukan perhatian serius. Perbaikan sarana menjadi indikator penting keberpihakan negara terhadap pendidikan keagamaan.

Bacaan Lainnya

Selain infrastruktur, Menag juga menyoroti kesenjangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, cakupan program di madrasah dan pondok pesantren baru mencapai 10–12%, jauh di bawah sekolah umum yang diproyeksikan mencapai 80%.

“Anak-anak madrasah dan santri justru sangat membutuhkan program ini. Kami berharap jangkauannya bisa diperluas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pondok pesantren memiliki sistem yang siap mendukung program MBG, terutama melalui pola dapur mandiri yang telah lama diterapkan.

BACA JUGA: Menteri Agama: Halal Bihalal Jadi Kunci Tingkatkan Kinerja ASN Kemenag

Melalui tambahan anggaran ini, Kementerian Agama berharap dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pendidikan keagamaan diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam mencetak generasi unggul, berkarakter, dan inklusif.

Menag menegaskan, kesetaraan pendidikan bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga hak dasar setiap anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait