Mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, Tantang Debat Terbuka Soal Dugaan Korupsi Kantor Bupati

Mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, Tantang Debat Terbuka Soal Dugaan Korupsi Kantor Bupati
TANTANG DEBAT TERBUKA: Mantan Bupati Tapteng periode 2017-2022, Bakhtiar Ahmad Sibarani, menantang Bupati Tapteng saat ini, Masinton Pasaribu, untuk berdebat secara terbuka di hadapan publik terkait polemik pembangunan Kantor Bupati Tapteng. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) periode 2017-2022, Bakhtiar Ahmad Sibarani, menantang Bupati Tapteng saat ini, Masinton Pasaribu, untuk berdebat secara terbuka di hadapan publik terkait polemik pembangunan Kantor Bupati Tapteng. Tantangan itu muncul setelah beredar isu dugaan korupsi dalam proyek pembangunan kantor tersebut.

“Perlu kami sampaikan terkait pembangunan Kantor Bupati. Kami juga mengajak debat secara live Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan siapa pun, baik di media nasional yang sekarang lagi sudi memberitakan Kabupaten Tapanuli Tengah, media lokal, tentang pembangunan kantor ini,” ungkap Bakhtiar dalam keterangan persnya, Sabtu (1/11/2025).

BACA JUGA: JPKP Sumut: Segera Audit Proyek Mangkrak Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Senilai Rp70 Miliar

Bakhtiar menilai, aksi unjuk rasa yang digelar beberapa pihak terkait dugaan korupsi muncul karena kurangnya informasi mengenai kondisi nyata Kantor Bupati.

“Silahkan yang demo tadi ajak ke kantor bupati, buka kantor bupati, pembangunannya sudah seperti apa di dalam. Di dalam sudah hampir selesai pembangunannya, sudah bisa dipakai, bahkan BPK menyampaikan untuk menggunakannya,” jelasnya.

Menurut Bakhtiar, anggaran pembangunan kantor tersebut telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Selain itu, proses pembangunan juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA: Unjuk Rasa Ribuan Warga Tapteng di DPRD Diwarnai Aksi Lempar Batu, Polisi Turunkan Water Canon

“Anggaran pembangunannya sudah dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dan proses pembangunannya tetap diaudit BPK. BPK itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan, auditor, teman-teman yang demo tadi, DPRD itu bukan auditor, yang auditor itu adalah BPK dan BPKP atau ahli. Mungkin salah tempat teman-teman kalau menyuruh DPRD mengaudit, karena setiap tahun sudah diaudit,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Bakhtiar menambahkan, pembangunan Kantor Bupati Tapteng pada masa jabatannya bertujuan menjadikan kantor tersebut sebagai ikon Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia pun menyinggung adanya penggiringan opini yang menurutnya berlebihan.

“Kami sudah melihat penggiringan opini yang terlalu masif. Kami berharap, ini bukan sekenario dari orang-orang yang ingin mencuri uang di Tapanuli Tengah dengan menuduh orang lain koruptor padahal mereka yang sedang merencanakan korupsi,” ujarnya.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Gerakan Masyarakat Tapteng Diwarnai Aksi Pemutaran Audio Dugaan Skandal Seks Oknum DPRD Sumut

Ia kemudian memaparkan proses pelaksanaan proyek, mulai dari pengajuan ke DPRD hingga audit BPK dan tindak lanjut terhadap kontraktor sesuai rekomendasi BPK.

“Bahwa setelah dikerjakan tahun 2020, kami usulkan ke DPRD, diteruskan ke Gubernur, diperiksa, dilaksanakan pembangunannya tahun 2021 diaudit oleh BPK. Atas audit dan rekomendasi BPK, menyurati pihak kontraktor untuk dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Bakhtiar.

Bakhtiar juga menyebut bahwa laporan dugaan korupsi yang masuk ke kepolisian telah diperiksa, namun tidak ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Mangkrak, Warga Desak DPRD Bentuk Pansus

“Setelah itu Polres turun, dan digelar lah di Wasidik Polda Sumatera Utara dan dinyatakan mulai dari proses tender, penganggaran, pekerjaan pembangunan, tetap mengatakan tidak ditemukan apapun,” tegas Bakhtiar.

Bakhtiar mempertanyakan sikap Bupati Tapteng saat ini, Masinton Pasaribu, yang tidak melanjutkan proyek pembangunan kantor dan membiarkan muncul isu dugaan korupsi.

Ia juga menegaskan bahwa proyek pembangunan juga telah diteruskan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tapteng. (KSC)

Pos terkait