Mahasiswa di Medan Belum Terdata Pakai Pinjol Bayar Uang Kuliah

Mahasiswa di Medan Belum Terdata Pakai Pinjol Bayar Uang Kuliah
Universitas Sumatera Utara (USU) (foto | ist)

MEDAN | kliksumut.com – Maraknya pemberitaan mahasiswa gunakan platform Pinjaman Online (Pinjol) untuk pembayaran uang kuliah mendapat perhatian serius kalangan perguruan tinggi di Medan. Dari penelurusan sejumlah perguruan tinggi di Medan mengaku prihatin dengan kondisi mahasiswa pakai Pinjol untuk kebutuhan kuliahnya. Bahkan mengkritisi  dan menyayangkan adanya sikap lembaga pendidikan tinggi yang terkesan membiarkan platform pinjol memberikan pinjaman kepada mahasiswanya.

Kepala Humas, Promosi dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia MPsi Psikolog mengatakan, sampai saat ini pihak USU belum ada mendapat data  atau info mahasiswa pakai Pinjol untuk bayar uang kuliah tunggal ( UKT).

“Kita prihatin mahasiswa pakai pinjol untuk bayar uang kuliah. Kita juga tidak sarankan agar menggunakan platform seperti itu karena lebih banyak mudharatnya,” kata Amalia, Jumat (23/2/2024).

BACA JUGA: Terkait Pinjol UKT Mahasiswa, KPPU Panggil Lembaga Pembiayaan Daring

Dijelaskannya, untuk pembayaran UKT, USU menerapkan pembayaran per semester. Ketentuan dan masa  tenggang pembayaran uang kuliah pun lumayan cukup lama, lebih 2 bulan. Malah, kata Amalia, USU kerap memperpanjang waktu bagi mahasiswa yang telat bayar uang kuliahnya.

Menurut Amelia, penggunaan Pinjol itu bukan merupakan  solusi tapi malah bisa menjebak dan membahayakan mahasiswa. “Pasalnya bunga Pinjol yang dibebankan kepada mahasiswa itu sangat besar,” ucapnya. Karena itu, upaya membantu meringankan mahasiswa untuk uang kuliah, kata Amalia salah satunya dengan pemberian beasiswa .

Bentuk perhatian dan kepedulian pihak pimpinan  terhadap mahasiswa yang kurang mampu diberikan melalui berbagai jenis beasiswa. USU menyediakan 37 jenis beasiswa kepada mahasiswa. Selain beasiswa KIP juga berbagai instansi lain dan mitra kerja lainnya.

“Kita berharap mahasiswa dapat menyelesaikan kuliahnya tepat waktu dan berupaya mendapatkan beasiswa dari 37 bentuk beasiswa yang ada di USU,” pungkas Amalia.

Bacaan Lainnya

Senada dikatakan  Kepala Humas Universitas Negeri Medan Dr M Surip MSi. Disebutkannya  sampai saat ini tidak ada info mahasiswa menggunakan platform pinjol  untuk bayar UKT. “Unimed juga banyak memiliki jenis beasiswa bagi mahasiswa berprestasi maupun beasiswa yang kurang mampu,” kata Surip.

Demikian juga dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang mengaku tidak ada mahasiswa yang pakai pinjol untuk kebutuhan kuliahnya. Menurut Rektor UMSU Prof Agussani, hingga saat ini mahasiswanya masih mampu membayar uang kuliah tanpa menggunakan Pinjol.

Sebagai perguruan tinggi swasta anggapan banyak masyarakat, uang kuliah di UMSU relatif mahal. Padahal diyakininya sama tidak. “Kita memberlakukan pembayaran uang kuliah hingga 4 termin atau tahapan selama setahun,” ujar Agusani.

BACA JUGA: OJK Minta Kementerian Kominfo Blokir 434 Pinjol Ilegal

Apalagi, katanya, UMSU selain memiliki beasiswa KIP dan bidikmisi juga beasiswa dari UMSU sendiri serta dari sejumlah mitra UMSU. “Jadi dengan berbagai kemudahan tahapan pembayaran uang kuliah dan pemberian beasiswa, kita harapkan mahasiswa tidak menggunakan platorm pinjol. Dalam hukum agama Islam pun hal itu tidak dibenarkan,” demikian kata Agussani.

Terpisah Kepala Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I di Medan, Ridho Pamungkas S.I.P menyebutkan, dari 83 perguruan tinggi  yang bermitra dalam hal penyediaan layanan pinjaman biaya pendidikan, tidak ada dari kampus  di Medan.

“Saya sudah konfirmasi kepada KPPU Pusat dan tidak ada ditemukan data perguruan tinggi di Medan yang menggunakan atau bekerja sama dengan platform pinjol,” katanya Menurutnya, saat ini perguruan tinggi yang terlibat dalam pelayanan fintech itu merupakan kampus dari Pulau Jawa.

Seperti diketahui KPPU akan memanggil 4 perusahaan atau lembaga pembiayaan daring yang telah menyalurkan pinjaman tersebut. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Dana Bagus Indonesia (Danabagus), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), PT Fintech Bina Bangsa (Edufund), dan PT Inclusive Finance Group (Danacita). (Swisma Naibaho)

Pos terkait