KARO | kliksumut.com – Bupati Karo, Cory Sebayang tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi dengan Pemerintah Kabupaten Karo tentang replikasi sistem komputer, sistem informasi ketatalaksanaan, analisa jabatan, beban kerja, akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi di kantor Balai Kota Tebingtinggi, Jumat (23/2/2024).
Kehadiran Bupati Karo beserta rombongan disambut Walikota Tebingtinggi, Drs. Syarmadani M.Si dan Pj. Sekretaris Daerah, H. Kamlan Mursyid SH MM serta beberapa pejabat dilingkungan Pemko Tebingtinggi.
BACA JUGA: Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025
Dalam kesempatan ini, Bupati Karo mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemko Tebingtinggi dalam upaya peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kabupaten Karo.
“Kami sangat menghargai kerjasama ini dan berharap aplikasi ini nantinya akan menjadi langkah penting dalam melakukan pengukuran capaian kinerja dan pengumpulan data kinerja yang terintegrasi” ucap Bupati.
Kerjasama ini menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta menjadi tonggak penting dalam memajukan reformasi birokrasi di tingkat daerah.
BACA JUGA: Bupati Karo Buka Kongres Kebudayaan Karo Tahun 2023 di Berastagi
Ikut serta mendampingi Bupati Karo dalam penandatanganan tersebut, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo, Ir. Nasib Siantur M.Si, Kadis Kominfo Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti S.STP, Kabag Organisasi, Daut Sembiring S.STP MSP, Kabag Umum, Hotman Brahmana SP, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Natanail Perangin-angin SH MAP. (Herman Harahap)