BATU BARA | kliksumut.com – Terdampak Lockdwon Malaysia, 119 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari berbagai daerah di Indonesia, Senin dini hari (4/5/20) sekira pukul 01. 30 Wib tiba di pelabuhan Bom Tanjung Tiram, Batubara.
Mereka yang diduga TKI ilegal tersebut bergerak dari Malaysia menggunakan kapal tongkang.
Masuknya 119 TKI yang terdiri dari 96 laki-laki dan 23 perempuan diketahui masyarakat setempat lalu melaporkan kepada petugas.
Selanjutnya seluruh TKI diamankan berikut di karantina di gedung SMKN 1 Desa Kwala Gunung, Kec Datuk Lima Puluh.
Baca juga : Belasan TKI Ilegal Terdampar Di Pesisir Hutan Bakau
Berdasarkan informasi sementara, 119 TKI yang diamankan terdiri dari 28 orang warga Kab Batubara, 35 orang warga Aceh, 20 warga Asahan dan 10 orang warga Tanjung Balai.
Kemudian 4 warga Kab Sergei, 1 orang warga Jambi, 1 orang warga Riau, 2 orang asal Labuhan Batu Utara, 1 orang asal Tapsel, 1 orang asal Medan, 8 orang asal Padang dan 7 orang asal Kab Langkat.
Pantauan wartawan, hingga Senin siang 119 TKI di isolasi di tempat karantina dimana sebelumnya dilakukan pengecekan suhu badan, penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan kesehatan.
Salah seorang TKI asal Batu Bara Khairul alias Irul yang ditemui wartawan mengaku rombongannya tiba di pelabuhan Bom Tjg Tiram tadi malam.
Baca juga : Bupati Zahir Pantau PuluhanTKI Ilegal Asal Malaysia Masuk Melalui Jalur Pantai Perupuk Batu Bara
Dari Malaysia mereka menaiki kapal tongkang sebab pulang lewat jalur resmi tidak bisa dan tidak ada uang sehingga nekat berlayar melalui jalur tikus, ujar Irul.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi belum didapat keterangan resmi dari Gugus Tugas Covid 19 Kab Batu Bara. (Plk)