BATU BARA | kliksumut.com – Tim gabungan mengamankan 77 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia di Pantai Sejarah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (20/04/2020) pagi.
Para TKI ilegal yang berasal dari sejumlah daerah di Pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan itu, berangkat dari Malaysia dengan menumpang 2 unit kapal tongkang. Rombongan diturunkan sekitar 2 kilometer dari Pantai Sejarah, pada Senin pukul 03.00 WIB pagi.
Para TKI iIlegal harus berjuang mengharungi lumpur sedalam satu meter untuk mencapai ke tepi pantai Desa Perupuk, Batu Bara.
Baca juga : Pak Bupati Batu Bara Tolong Bantu Kami Warga Pakam Medang Deras PT ACM Pilih Kasih
Warga yang mengetahui kedatangan TKI ilegal tersebut pun melaporkan kepada aparat keamanan. Aparat gabungan kemudian mengevakuasi para TKI itu ke tempat penampungan sementara di gedung SMK Negeri 1 Lima Puluh, yang saat ini dijadikan ruang isolasi untuk pasien Covid-19.
Seluruh TKI ilegal tersebut lalu menjalani pemeriksaan kesehatan standar Covid-19, yang meliputi pemeriksaan suhu tubuh dan rapid tes, namun hasilnya negatif.
Bupati Batubara, Zahir, yang meninjau lokasi penampungan sementara meminta para TKI mematuhi prosedur yang ada selama dipenampungan.
“Kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk pemulangan para TKI ke daerah asal masing-masing. Sedangkan bagi TKI yang dinyatakan tidak sehat akan menjalani isolasi untuk sementara waktu,” terang Zahir.
Lanjut Bupati Zahir, Pemkab Batu Bara telah menghubungi pemprov dan pemkab masing – masing, untuk segera menjemput TKI ilegal yang kini masih di ruang isolasi Covid-19 di SMK N I Lima Puluh. Semua TKI akan difasilitasi oleh pemkab Batu Bara, ungkap Zahir.
Baca juga : Bupati Zahir dan Kapolres Batu Bara Sidak Kesiapan RSUD Isolasi ODP Covid – 19
Pesisir pantai di Batu Bara selama ini kerap dijadikan pintu masuk kedatangan TKI ilegal karena letaknya yang berdekatan dengan Malaysia. Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama instansi terkait saat ini telah memperketat pengawasan, untuk memonitor masuknya TKI ilegal selama pandemi Covid-19.
Turut serta dalam kunjungan tersebut, Bupati Batu Bara, Ir. Zahir. MAP, Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, Kadiskes Batu Bara, Dirut RSUD, Ketua DPRD Batu Bara, Kapolsek Lima Puluh. (Plk)