“Untuk mengisi kekosongan kepengurusan yang telah habis masa periodesasinya. Telah dditerbitka surat tugas khusus Nomor 74/KTNA/V/2021 dari Ketua KTNA Sumut, Taty Djuwita Nagawati Siregar kepada salah satu pengurus KTNA Sumut, H. Abdullah Sony Batubara (Wakil Ketua) dan rekan-rekan lainnya serta kepada personil bidang hukum guna mengadakan segera konsolidasi ke pengurus KTNA kecamatan se-Kota Medan”, sebutnya.
Baca juga: Petani Konflik Agaria Jalan Kaki ke Jakarta Istirahat di Sergai
Ia menambahkan, sampai saat ini sedang berjalan konsolidasi, terutama kawasan Medan Utara, Kecamatan Medan Marelan, Medan Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Belawan. Saat ini juga sedang berlangsung sesuai jadwal ke kecamatan lainnya se-Kota Medan. Selama ini sudah ada 15 kecamatan yang aktif di KTNA Kota Medan.







