SIBOLGA | kliksumut.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Sibolga umumkan penetapan Daftar Caleg Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Kota Sibolga pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Sibolga, Khalid Walid yang didampingi Sekretaris KPU Kota Sibolga Tirta Adiputra Pasaribu, Selasa ( 22/8 ) menyampaikan, DCS Anggota DPRD Kota Sibolga pada Pemilu 2024 yang ditetapkan dengan perincian 129 orang lali-laki, 89 orang perempuan dan ditambah dengan 44 orang caleg yang tidak memenuhi syarat ( TMS ).
“DCS itu telah kita umumkan di media massa maupun website milik KPU Kota Sibolga mulai tanggal 19 hingga ke tanggal 28 Agustus, agar masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapannya,” kata Khalid.
Lanjut Khalid menjelaskan, pengumuman DCS ini tertera pada Nomor 12/PL.01.4-Pu/1273/2/2024 tentang Daftar Calon Sementara DPRD Kota Sibolga dalam pemilihan umum tahun 2024.
Sementara itu, bagi mereka DCS Anggota DPRD Kota Sibolga pada pemilu 2024 yang termasuk dalam kategori TMS tersebut masih ada jeda untuk melakukan jadwal pencermatan sampai ditetapkannya kembali Daftar Caleg tetap pada awal bulan November nanti.
Berikut Daftar Caleg Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Kota Sibolga pada Pemilu 2024 yang berasal dari 24 Partai Politik yang diumumkan KPU Kota Sibolga.