KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Hadiri Rakernas NasDem di Makassar

KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Hadiri Rakernas NasDem di Makassar

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, usai dirinya mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik, lantaran dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah Azis terlihat hadir mendampingi elite NasDem dalam Rakernas. Pria yang dikenal sebagai kader Partai NasDem tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulawesi Selatan sebelum dijadwalkan dibawa ke Jakarta.

“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8.2025).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK ini mencakup tiga wilayah berbeda: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Aksi senyap itu terkait dugaan kasus suap yang melibatkan pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek peningkatan kualitas rumah sakit.

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Barang Bukti Kasus Harun Masiku

“Dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang dananya bersumber dari DAK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dari OTT tersebut, KPK telah mengamankan total tujuh orang, terdiri dari pihak swasta dan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka yang tertangkap di Jakarta dan Sulawesi Tenggara telah lebih dulu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.

Penangkapan Abdul Azis sempat menuai polemik. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat membenarkan bahwa Bupati Kolaka Timur termasuk dalam jajaran yang terjaring OTT. Namun, pernyataan itu sempat dibantah oleh Partai NasDem.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers yang digelar sesaat setelah kabar OTT mencuat, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan bahwa Abdul Azis masih bersamanya di arena Rakernas, dan tidak sedang ditangkap.

“Sangat disayangkan, karena yang bersangkutan (Abd Azis) ada di sebelah saya dan ikut mengikuti Rakernas,” tegas Sahroni.

BACA JUGA: KPK Telusuri Sosok di Balik Topan Ginting dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut: Siapa Dalangnya?

Namun, fakta terkini membuktikan bahwa Abdul Azis kini resmi diamankan dan sedang diperiksa oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut, sesuai KUHAP.

OTT ini memperkuat dugaan bahwa korupsi di sektor kesehatan, khususnya penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK), masih marak terjadi. KPK terus mendalami aliran dana dan siapa saja pihak yang terlibat dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek tersebut. (KSC)

 

Pos terkait