KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengumpulkan Rp10,9 miliar dari hasil lelang barang rampasan perkara korupsi sepanjang Maret 2026. Aset berupa tanah dan bangunan menjadi primadona dalam lelang kali ini, mendominasi total nilai penjualan.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno, menyatakan bahwa capaian tersebut mencerminkan efektivitas strategi pemulihan aset yang dijalankan lembaga antirasuah.
“Capaian ini menunjukkan bahwa upaya pemulihan aset tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan hasil korupsi dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” ujar Mungki dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Tanah dan Bangunan Dominasi Nilai Lelang
Secara rinci, barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan memberikan kontribusi terbesar dengan nilai mencapai Rp10,266 miliar. Sementara itu, barang bergerak seperti mobil, sepeda motor, sepeda, tas, jam tangan, hingga telepon genggam terjual dengan total Rp719 juta.
Total penawaran dalam lelang sempat menyentuh angka Rp10,985 miliar. Namun, terdapat wanprestasi pada dua lot barang berupa telepon genggam senilai Rp62,8 juta, sehingga nilai akhir yang tercatat menjadi Rp10,922 miliar.
BACA JUGA: Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Tegaskan Bukan Karena Sakit
Partisipasi Tinggi, Lelang Berlangsung Kompetitif
Pelaksanaan lelang dilakukan secara daring melalui mekanisme open bidding dan diikuti oleh lebih dari 350 peserta. Dari total 26 lot yang ditawarkan, sebanyak 15 lot berhasil terjual, terdiri dari 11 lot barang bergerak dan 4 lot barang tidak bergerak.
Menurut Mungki, tingginya minat masyarakat mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap proses lelang yang transparan dan akuntabel.
“Partisipasi yang tinggi menjadi indikator positif bahwa masyarakat percaya pada sistem lelang yang kami jalankan,” katanya.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prioritas
Dalam setiap proses lelang, KPK menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum. Salah satu tahapan penting yang dilakukan adalah aanwijzing, yaitu kesempatan bagi calon peserta untuk melihat langsung kondisi barang sebelum mengikuti lelang.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keterbukaan informasi sekaligus memberikan rasa aman bagi peserta lelang.
BACA JUGA: KPK Sita Mobil Mazda dan Uang SGD78.000 dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
Hasil Lelang Masuk Kas Negara
Seluruh hasil lelang barang rampasan korupsi tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Ke depan, KPK berharap mekanisme lelang ini dapat terus dioptimalkan guna memperkuat pemulihan aset dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (KSC)
TIM REDAKSI








