KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa siang (1/7/2025). Aksi ini merupakan lanjutan dari pengembangan kasus dugaan suap proyek jalan yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR, Topan Ginting.
Sekitar enam orang tim penyidik KPK terlihat melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan kantor PUPR Sumut. Mereka tampak mengenakan rompi bertuliskan ‘KPK’ dan memeriksa beberapa pegawai serta staf yang diduga memiliki informasi penting terkait proyek yang sedang diselidiki.
Wartawan yang berada di lokasi sempat masuk ke area dalam kantor, tepatnya di sekitar musala, dan mendokumentasikan aktivitas pemeriksaan tersebut. Beberapa pegawai tampak dicecar pertanyaan oleh penyidik. Namun, saat menyadari kehadiran wartawan, seorang ASN PUPR langsung keluar ruangan dan melapor ke penyidik.
BACA JUGA: KPK Gerebek Kantor Dinas PUPR Sumut, Usut Lanjutan Kasus Suap Proyek Jalan
“Kenapa (wartawan) bisa masuk? Kacau ini,” ujar salah satu penyidik KPK sembari bergegas menuju ruang depan kantor.
Petugas keamanan internal PUPR Sumut kemudian meminta wartawan untuk keluar dari area dalam dan menunggu di halaman depan. “Bang, keluar dulu ya bang,” ujar salah satu petugas dengan sopan sambil mengarahkan wartawan keluar.
Penggeledahan Imbas OTT KPK Terhadap Topan Ginting
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Topan Ginting, yang dilakukan KPK pada Kamis pekan lalu. Mantan Kadis PUPR Sumut itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam dalam tahanan KPK.
Topan Ginting diduga menerima suap terkait sejumlah proyek peningkatan dan pembangunan jalan di wilayah Provinsi Sumut. Ia dikenal sebagai salah satu pejabat kepercayaan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.
“Penanganan perkara ini menjadi prioritas, karena menyangkut penggunaan anggaran infrastruktur yang sangat vital bagi masyarakat,” ujar sumber internal penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA: Bobby Nasution Tantang KPK, Siap Diperiksa di Kasus OTT Topan Ginting “Kalau Ada Aliran Uang, Wajib Beri Keterangan”
Polisi Siaga, KPK Disebut Akan Sambangi Rumah Tersangka
Pantauan di lokasi, sejumlah personel dari Polrestabes Medan terlihat berjaga di pintu masuk kantor Dinas PUPR Sumut. Mereka dikerahkan untuk membantu pengamanan selama proses penggeledahan berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lokasi, setelah menggeledah kantor PUPR, tim KPK dikabarkan akan melanjutkan penggeledahan ke **kediaman pribadi Topan Ginting** di kawasan elit Komplek Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan.
Sampai berita ini diturunkan, penyidik KPK masih berada di dalam kantor PUPR Sumut dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi proyek jalan tersebut. (KSC)








