Komjen Agus Andrianto : Polri Berbuat Baik Saja, Belum Tentu Dianggap Baik

 

SEMARANG | kliksumut.com – Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memberikan kuliah umum kepada Taruna Akademi Kepolisian di Auditorium Cendrawasih Cendekia Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/2/2020).

Bacaan Lainnya

Di hadapan 1094 Taruna Akpol yang hadir, Kabaharkam Polri Komjen Agus menjelaskan tugas pokok dan fungsi Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan Pasal 13 UU No 2/2002, menurut Kabaharkam Polri, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga : Menteri KKP dan Kabaharkam Polri Bertemu Bahas Soal Nelayan

“Polri bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Komjen Pol Agus Andrianto menyebut tujuan Polri sesuai Pasal 4 undang-undang itu.

Sementara, kata Komjen Agus, tugas pokok Baharkam Polri adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan yang mencakup pemeliharaan dan upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri

Namun demikian, ungkap Kabaharkam Polri, tugas memelihara kamtibmas bukan hanya bagaimana memerangi dan mencegah kejahatan. Tapi lebih besar dari itu, katanya, adalah bagaimana Polri terus berusaha agar dicintai masyarakat.

Kabaharkam Polri menilai, di dalam suatu lingkungan masyarakat, tingkat kejahatan selalu berkaitan dengan tingkat kesejahteraan.

Menurutnya, kalau masyarakat sejahtera, pasti angka kriminalitas turun. Untuk itu, Baharkam Polri terus berupaya menggandeng komunitas masyarakat atau badan usaha guna menghadirkan program-program yang mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait