Komisi 1 DPRD Medan Gelar RDP Terkait Penyalahgunaan KKPD, Soroti Pengawasan dan Mekanisme Penagihan

Komisi 1 DPRD Medan Gelar RDP Terkait Penyalahgunaan KKPD, Soroti Pengawasan dan Mekanisme Penagihan
RDP lanjutan ini menghadirkan pimpinan Bank Sumut serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (02/03/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komisi 1 DPRD Kota Medan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang menyeret mantan Camat Medan Maimun. RDP lanjutan ini menghadirkan pimpinan Bank Sumut serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (02/03/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., didampingi Wakil Ketua Komisi 1 Dr. Drs. H. Muslim, M.S.P., serta diikuti para anggota komisi.

Bahas Mekanisme KKPD hingga Pengawasan

Dalam RDP ini, pembahasan difokuskan pada mekanisme penyaluran KKPD kepada pengguna anggaran di setiap OPD, sistem pembayaran terhadap tagihan yang tertunggak, hingga langkah pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

BACA JUGA: DPRD Tapteng Tinjau Bantuan Menumpuk, Pemkab Sebut Distribusi Transparan

Pihak Bank Sumut dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa penyelesaian tagihan KKPD yang tertunggak dilakukan melalui skema pemotongan gaji terhadap oknum terkait. Dengan mekanisme tersebut, ditegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak mengalami kerugian keuangan daerah.

Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan menyampaikan bahwa penggunaan KKPD saat ini telah kembali diaktifkan. Namun demikian, penerapannya disertai dengan pengawasan yang lebih ketat guna mencegah penyalahgunaan.

Kasus Berawal dari Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

RDP ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang/jabatan oleh mantan Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, dalam penggunaan KKPD.

Sebagai informasi, KKPD merupakan alat pembayaran non-tunai yang digunakan instansi pemerintah daerah untuk membiayai belanja barang dan jasa secara lebih transparan dan akuntabel.

DPRD Tekankan Pengawasan Ekstra

Menyikapi persoalan tersebut, Komisi 1 DPRD Kota Medan memberikan sejumlah rekomendasi penting. Di antaranya meminta Bank Sumut dan BKAD Kota Medan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, khususnya melalui KKPD.

BACA JUGA: DPRD Kota Medan Raih Penghargaan Terbaik I E-Report JDIHN Sumut 2024-2025, Nilai Capai 94

“Pengawasan harus diperketat agar tidak ada lagi celah penyalahgunaan di masa mendatang,” tegas pimpinan rapat.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan ini juga dihadiri oleh perwakilan BKAD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta jajaran pimpinan Bank Sumut.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Dengan adanya evaluasi dan penguatan pengawasan ini, DPRD Kota Medan berharap tata kelola keuangan daerah dapat semakin transparan dan akuntabel. Penggunaan KKPD ke depan diharapkan benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun. (KSC)

Pos terkait