KLIKSUMUT.COM | BALIKPAPAN ~ Kota Balikpapan sebagai etalase hijau di beranda Ibu Kota Nusantara (IKN), kini menghadapi krisis lingkungan yang serius. Di balik slogan pembangunan, aktivitas gergaji mesin terus merusak hutan lindung Sungai Wain, benteng terakhir ekosistem kota.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Balikpapan (STITBA), Andy Hadzan Hasdiansyah, menegaskan bahwa krisis iklim bukan terjadi tiba-tiba, melainkan dibangun, diizinkan, dan dinormalisasi selama bertahun-tahun, Kamis (1/1/2026).
BACA JUGA: Menko PMK Pratikno Minta Daerah Siaga Ekstra Hadapi Bencana Hidrometeorologi Jelang Tahun Baru 2026
Ancaman Kerusakan di Sungai Wain
Andy Hadzan mengatakan, modus klasik pengupasan lahan ilegal terus berlangsung. Para pelaku membuka lahan sedikit demi sedikit, menyamarkan sebagai “lahan kosong”, dan berharap pemerintah terlambat bertindak. Hutan lindung Sungai Wain, yang menjadi paru-paru kota sekaligus penyangga air, menjadi salah satu korban utama.
“Pejabat sibuk menenangkan publik dengan angka; nol koma sekian persen. Tapi krisis iklim tak diukur dari statistik, tapi dari banjir yang makin sering, pesisir yang rapuh, dan suhu yang menyengat,” tegasnya.
Hukum dan Penegakan yang Lemah
Andy Hadzan juga menyoroti lemahnya penegakan hukum. Ekskavator terus beroperasi tanpa rasa bersalah, sementara rantai besar para pemodal, pembeli lahan, dan pembiayaan nyaris tidak tersentuh. Pemerintah harus memilih; terus memelihara ilusi “masih aman” atau berani mengakui bahwa krisis iklim sudah dekat.
“Balikpapan kini bertanya; Akankah kota ini terus memelihara ilusi ‘masih aman’ atau berani mengakui krisis iklim sudah mengetuk pintu?,” serunya.
BACA JUGA: Terbit Perpres 79/2025, Otorita IKN Siap Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif
Perlu Langkah Konkret
Andy Hadzan juga menyebutkan. dampak kerusakan ekosistem Sungai Wain telah nyata. Bencana hidrometeorologi meningkat, kualitas hidup warga menurun, dan risiko bagi generasi mendatang terus bertambah. Andi menekankan transparansi data, audit independen, dan penegakan hukum tanpa kompromi sebagai syarat minimum.
“Kota ini butuh keberanian mengakui masalah dan bertindak cepat. Harus ada upaya penyelamatan Hutan lindung Sungai Wain, bukan malah menjadi korban pembangunan. Langkah konkret diperlukan: patroli ketat, sanksi tegas, dan restorasi ekosistem,” ujarnya. (KSC)
REPORTER: Arif Genta Buana








