Ketua DPRD Apresiasi Wali Kota Medan Terkait Dikembalikan Dana Proyek Lampu Pocong  

Ketua DPRD Apresiasi Wali Kota Medan Terkait Dikembalikan Dana Proyek Lampu Pocong  
Hasyim SE, Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN | kliksumut.com – Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution. Karena Proyek lampu Jalan di Medan senilai Rp 25 miliar dinilai gagal. Pemborong diwajibkan mengembalikan Rp 21 miliar dana APBD yang telah digunakan untuk mengerjakan lampu jalan yang disebut masyarakat sebagai lampu pocong ini.  

Hal ini dikatakan, Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat dikonfirmasi wartawan malam ini. Selasa (09/05/2023) via seluler. “Sebagaimana informasi yang diterima, keputusan yang diambil Wali Kota Medan, ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Medan,” ujarnya.

BACA JUGA: Lampu Pocong Proyek Gagal, Pemborong Wajib Kembalikan Rp 21 Miliar Dana APBD yang Telah Digunakan

Lanjutnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, hebatnya lagi Wali Kota Medan Bobby secara tegas meminta pihak ketiga sebagai pelaksana pekerjaan lampu Pocong sebesar Rp 21 miliar. “Dimana anggaran pengerjaan proyek ini totalnya Rp25 miliar, yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp21 miliar lebih. Yang Rp 21 miliar itu harus dikembalikan,” terang Hasyim mengutip pernyataan Bobby yang dilansir dari Media Online kliksumut.com. 

Menurutnya, Hal ini menjadi evaluasi bagi seluruh OPD dilingkungan Pemko Medan supaya cermat dan tepat sasaran dalam penggunaan APBD. “Ini juga sebagai pembelajaran bagi pihak ketiga atau pemborong agar tidak bekerja asal jadi, tetapi harus mengedepankan kualitas dan profesional,” harapnya.

Hasyim juga mengingatkan, bahwa kebijakan Wali Kota Medan dalam menindak tegas pemborong proyek lampu pocong ini merupakan peringatan bagi OPD untuk tidak ‘bermain-main dalam mengelola dana APBD’.

“Dana APBD yang dikelola itu adalah uang rakyat dan diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat. Jadilah OPD yang amanah, inovatif dan dengan semangat kerja yang tinggi untuk percepatan pembangunan Kota Medan,” pungkas Hasyim.

BACA JUGA: Bobby: BPK Belum Bisa Mengaudit Masalah Lampu Jalan Karena Belum Dibayar 100%

Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menegaskan, Proyek lampu jalan yang di tampung pada Dana APBD tahun 2022 senilai Rp 25,7 miliar dianggap sebagai proyek gagal. Dimana Rp 21 miliar dari anggaran itu sudah dikucurkan.

Ia menyebutkan kegagalan ini diduga ada kelalaian dalam perencanaan, sehingga proyek penataan langkap dan pemasangan lampu jalan sekitar 1.700 unit tidak sesuai perencanaan awal. (Alian)

Bacaan Lainnya

Pos terkait