Kesal Istrinya Dibela, Anak Nekad Ancam Bakar Rumah Ibu Kandungnya

MEDAN | kliksumut.com – Tim Pegasus Polsek Medan Baru mengamankan Mario Wikano Gulo (25), karena mengancam akan membakar rumah ibu kandungnya.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK, mengatakan kejadian berawal saat istri pelaku pergi meninggalkan rumah karena tidak tahan dengan tingkah pelaku.

Pelaku pun marah-marah dan mengancam akan memukul ibunya Norlinda Simamora (54) dengan kayu. Karena ketakutan sang ibu pergi meninggalkan pelaku.

“Pelaku tinggal bersama ibunya, lalu pergi ke ruang tamu dan membakar koper dan mengancam akan membakar rumah ibunya tersebut,” katanya, Senin (24/6/2019).

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Baru yang laporan korban langsung direspon Tim Pegasus Polsek Medan Baru untuk turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.

“Saat diamankan, pelaku mengaku kesal dan marah-marah karena sang ibu selalu membela istrinya,” jelasnya.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 187 jo 53 KUHPidana, Ancaman hukuman 8 tahun penjara. (nico)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan