KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pemanfaatan wisata alam di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) telah berjalan sesuai prosedur perizinan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi di ruang publik terkait aktivitas di kawasan konservasi tersebut. Pemerintah menilai penting memberikan klarifikasi berbasis data dan hasil verifikasi, mengingat TNBB merupakan salah satu kawasan strategis dengan keanekaragaman hayati tinggi di wilayah barat Bali.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, kegiatan wisata alam yang berlangsung berada di zona pemanfaatan TNBB. Zona ini secara legal memang diperuntukkan bagi aktivitas wisata terbatas yang tetap mengedepankan prinsip konservasi.
Zona pemanfaatan tersebut telah ditetapkan dalam dokumen resmi pengelolaan taman nasional dan menjadi bagian dari sistem zonasi yang bertujuan menyeimbangkan antara perlindungan lingkungan dan pemanfaatan berkelanjutan.
Seluruh kegiatan yang berjalan telah mengantongi dokumen perizinan berusaha pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam, termasuk persetujuan lingkungan yang menjadi syarat utama.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga mengacu pada rencana pengelolaan TNBB dan berada di bawah pengawasan langsung Balai TNBB sebagai unit teknis di lapangan. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap prinsip konservasi, termasuk perlindungan habitat satwa dan ekosistem pesisir.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menegaskan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam memberikan izin di kawasan konservasi.
“Taman Nasional Bali Barat memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Setiap aktivitas harus melalui proses perizinan ketat, berbasis zonasi, dan dalam pengawasan penuh pemerintah,” ujarnya dikutip, Rabu (6/5/2026).
Menurut Ristianto, pengelolaan TNBB mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan jangka panjang. Pemanfaatan wisata alam tidak hanya ditujukan untuk mendorong ekonomi, tetapi juga menjaga keutuhan ekosistem.
“Kami memastikan kegiatan wisata tetap sejalan dengan upaya pelestarian keanekaragaman hayati,” tambahnya.
BACA JUGA: 81 Jemaah Haji Indonesia Jalani Pemeriksaan Kesehatan Setibanya di Bandara Madinah
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengelola kawasan konservasi secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. TNBB diharapkan tetap menjadi benteng perlindungan keanekaragaman hayati sekaligus memberikan manfaat ekonomi secara bijak.
Dengan pengawasan yang konsisten dan regulasi yang ketat, pemerintah memastikan bahwa pengembangan wisata alam di TN Bali Barat tidak akan mengorbankan fungsi utama kawasan sebagai ekosistem konservasi. (KSC)
TIM REDAKSI





