Kemenperin Perkuat SDM Industri Lewat Pelatihan Asesor Kompetensi 2026

Kemenperin Perkuat SDM Industri Lewat Pelatihan Asesor Kompetensi 2026
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten dan berdaya saing guna mendukung percepatan industrialisasi nasional.

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten dan berdaya saing guna mendukung percepatan industrialisasi nasional. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penguatan infrastruktur kompetensi melalui Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sektor industri manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Karena itu, kebutuhan SDM industri yang tersertifikasi dan profesional menjadi semakin penting.

“Pembangunan industri nasional membutuhkan dukungan investasi, teknologi, dan SDM yang kompeten. Karena itu, Kemenperin secara konsisten menyiapkan program pembangunan infrastruktur kompetensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri yang profesional dan berdaya saing,” ujar Menperin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Berdasarkan data Kemenperin, sektor industri makanan menjadi subsektor manufaktur dengan penyerapan tenaga kerja terbesar pada tahun 2025, yakni mencapai sekitar 13,86 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur nasional.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa industri manufaktur masih memainkan peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem kompetensi industri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026 yang berlangsung pada 4–8 Mei 2026 di Jakarta.

Pelatihan ini menggunakan kurikulum yang mengacu pada pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan bertujuan mencetak asesor kompetensi profesional yang mampu melakukan pengujian dan penilaian kompetensi tenaga kerja industri secara objektif dan terstandar.

BACA JUGA: Kemenperin Gandeng MR.DIY, Perluas Akses Pasar IKM ke Ritel Modern Nasional

Kepala BPSDMI, Doddy Rahadi, menyampaikan bahwa pengembangan SDM industri tidak hanya berfokus pada pelatihan tenaga kerja, tetapi juga membutuhkan penguatan infrastruktur kompetensi secara menyeluruh.

Infrastruktur tersebut mencakup Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor kompetensi, serta Tempat Uji Kompetensi (TUK).

“Pelatihan ini menjadi wujud nyata fasilitasi pemerintah sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah, industri, LSP, dan akademisi dalam memperkuat kompetensi SDM industri nasional,” ujar Doddy.

Pelatihan tersebut diikuti 20 peserta yang berasal dari kalangan praktisi dan akademisi perwakilan LSP sektor industri. Kegiatan berlangsung selama lima hari, terdiri dari empat hari pembelajaran dan satu hari uji kompetensi. Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat asesor kompetensi dari BNSP.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri (Pusdiklat SDM Industri), Ronggolawe Sahuri, menekankan pentingnya optimalisasi peran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam memperkuat sistem sertifikasi kompetensi di Indonesia.

Ia juga mendorong LSP untuk memperluas kerja sama dengan perusahaan, asosiasi industri, serta organisasi profesi guna menyesuaikan skema sertifikasi dengan kebutuhan dunia usaha.

“LSP juga perlu memperkuat kerja sama dengan perusahaan serta asosiasi industri dan profesi, sekaligus memperluas skema sertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri,” tuturnya.

BACA JUGA: Kemenperin Perkuat Keamanan Pangan, BSPJI Pontianak Gelar Bimtek HACCP untuk Pengelola SPPG

Melalui penguatan kapasitas asesor kompetensi ini, Kemenperin optimistis kualitas SDM industri nasional akan terus meningkat. Hal ini diharapkan dapat mendukung transformasi industri manufaktur Indonesia agar semakin produktif, kompetitif, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi global.

Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi industrialisasi nasional sekaligus memastikan Indonesia mampu bersaing di pasar global dengan tenaga kerja yang tersertifikasi dan berstandar internasional. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait