Kemenperin Gandeng MR.DIY, Perluas Akses Pasar IKM ke Ritel Modern Nasional

Kemenperin Gandeng MR.DIY, Perluas Akses Pasar IKM ke Ritel Modern Nasional
Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR.DIY) di Jakarta,

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia terus memperkuat strategi peningkatan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) nasional melalui perluasan akses pasar dan penguatan kemitraan dengan sektor ritel modern.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR.DIY) di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri nasional, khususnya agar produk IKM semakin kompetitif dan mampu menembus pasar yang lebih luas.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan ekosistem pemasaran yang lebih kuat agar produk IKM Indonesia semakin kompetitif, memiliki akses distribusi yang lebih luas, dan mampu menjangkau pasar yang lebih besar,” ujar Menperin di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Menperin juga menyoroti kinerja positif sektor industri manufaktur nasional yang tetap tumbuh solid di tengah tekanan ekonomi global.

Pada triwulan I tahun 2026, industri pengolahan tumbuh sebesar 5,04 persen dan berkontribusi 19,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Selain itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) April 2026 berada di level ekspansif 51,75, yang menunjukkan optimisme pelaku industri masih terjaga.

“Hal ini menunjukkan bahwa sektor industri manufaktur tetap menjadi penopang utama perekonomian nasional,” tegas Menperin.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Reni Yanita menyampaikan bahwa IKM memiliki peran strategis dalam struktur ekonomi nasional.

Berdasarkan data BPS 2025, terdapat sekitar 4,43 juta unit IKM atau 99,79 persen dari total industri nasional.

Pada triwulan I 2026, IKM juga mencatat kontribusi:

  • 21,71 persen terhadap output industri nasional
  • Menyerap lebih dari 13 juta tenaga kerja

BACA JUGA: Kemenperin Perkuat Keamanan Pangan, BSPJI Pontianak Gelar Bimtek HACCP untuk Pengelola SPPG

“Artinya, penguatan IKM sama dengan memperkuat fondasi ekonomi bangsa,” ujar Reni.

Nota Kesepahaman antara Ditjen IKMA dan PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR.DIY) berlaku selama dua tahun dengan ruang lingkup kerja sama yang luas, meliputi:

  • Pertukaran data dan informasi
  • Fasilitasi promosi dan perluasan pasar
  • Pengembangan jejaring kemitraan
  • Bimbingan teknis dan pendampingan pemasaran IKM

Adapun produk IKM yang menjadi sasaran kerja sama mencakup perlengkapan rumah tangga, elektronik, alat tulis kantor, mainan, kosmetik, hingga aksesoris kendaraan.

Reni Yanita menegaskan pentingnya memperluas implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tidak hanya di sektor pemerintah, tetapi juga di pasar ritel modern.

“Program P3DN dapat menjadi penggerak nasionalisme ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing produk IKM Indonesia,” katanya.

Ia juga berharap semakin banyak produk IKM binaan Kemenperin mampu masuk ke jaringan ritel MR.DIY yang telah hadir di 37 provinsi di Indonesia.

Direktur Rika Juniaty Tanzil menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen MR.DIY dalam mendukung pengembangan pelaku usaha lokal di Indonesia.

Saat ini, sekitar 300 pemasok lokal telah menjadi bagian dari jaringan MR.DIY, termasuk pelaku IKM nasional.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha lokal serta pengembangan produk lokal berkualitas,” ujarnya.

Sekretaris Ditjen IKMA Yedi Sabaryadi menegaskan bahwa penguatan IKM membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan sektor swasta.

BACA JUGA: Kemenperin Sambut Arahan Presiden Prabowo soal Percepatan Industrialisasi Nasional, Indonesia Ditarget Jadi Negara Produsen

Ke depan, Kemenperin akan mendorong berbagai program seperti:

  • Kurasi produk IKM
  • Standardisasi kualitas dan kemasan
  • Pendampingan desain produk
  • Penguatan kapasitas produksi
  • Fasilitasi business matching

Selain itu, evaluasi dan pemantauan berkala akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan akses pasar IKM nasional.

Dengan kerja sama ini, pemerintah berharap produk IKM Indonesia semakin kuat di pasar domestik sekaligus memiliki daya saing untuk menembus pasar global. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait