Kemenperin Dorong Industri Pick-Up Nasional, Potensi Dampak Ekonomi Capai Rp 27 Triliun

Kemenperin Dorong Industri Pick-Up Nasional, Potensi Dampak Ekonomi Capai Rp 27 Triliun
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Perindustrian terus memperkuat industri otomotif nasional, khususnya kendaraan komersial jenis pick-up, seiring dengan kemampuan produsen dalam negeri yang kini mampu memproduksi dengan kapasitas besar.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penguatan produksi pick-up dalam negeri memiliki dampak ekonomi signifikan. Ia mencontohkan, apabila pengadaan 70.000 unit kendaraan pick-up (4×2) dipenuhi oleh produk lokal, maka nilai tambah ekonomi (backward linkage) mencapai sekitar Rp 27 Triliun.

“Jika kebutuhan pick-up dipenuhi melalui produksi dalam negeri, nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati Indonesia. Sebaliknya, impor justru menguntungkan industri luar negeri,” jelas Agus di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Agus menjelaskan, subsektor pendukung produksi pick-up mencakup industri ban, kaca, baterai, logam, kulit, plastik, kabel, dan elektronik. Saat ini, industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi pick-up hingga 1 juta unit per tahun, dengan produsen utama antara lain: PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia dan PT Sokonindo Automobile.

BACA JUGA: MAXi Exhibition di Medan Mall, Sediakan Promo Spesial dan Hadiah Menarik

Bacaan Lainnya

Dengan kapasitas tersebut, Indonesia dinilai mampu memenuhi kebutuhan domestik sekaligus memperkuat daya saing otomotif nasional di pasar global.

Menurut Menperin, kualitas pick-up (4×2) lokal sangat kompetitif dibandingkan produk impor. Kendaraan ini telah terbukti handal di berbagai kondisi jalan Indonesia, serta diterima baik oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk distribusi dan mobilitas barang.

Namun, Agus mengakui, Indonesia belum memproduksi pick-up 4×4 khusus medan berat seperti tambang dan perkebunan. Selain itu, biaya perawatan, ketersediaan suku cadang, layanan purna jual, dan harga jual kembali kendaraan 4×4 relatif lebih tinggi dibanding pick-up 4×2 lokal.

Pengembangan industri kendaraan niaga nasional menjadi bagian dari strategi pemerintah meningkatkan kemandirian industri, nilai tambah ekonomi, dan penyerapan tenaga kerja. Kemenperin mendorong langkah strategis seperti: peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan rantai pasok industri otomotif, pengembangan industri komponen dan peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur.

BACA JUGA: Astra Serahkan 35 Unit Ambulans untuk Mendukung Layanan Kesehatan Masyarakat di Indonesia  

Agus juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas tenaga kerja di sektor otomotif di tengah dinamika global. Ia mengingatkan, impor kendaraan bisa mengganggu keberlangsungan industri dan berpotensi menimbulkan PHK.

Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi yang konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto, yakni penguatan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional.

“Kemenperin berkomitmen memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, dan menjadi pilar utama penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi,” tutup Agus. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait