KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat kolaborasi strategis dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) guna mendorong percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di desa-desa wisata. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang luas, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, yang berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (14/1/2025).
Hariyanto menegaskan bahwa pengembangan destinasi pariwisata tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan daya tarik wisata semata. Lebih dari itu, pariwisata harus menjadi penggerak utama penguatan ekonomi masyarakat desa.
“Kami menegaskan komitmen bahwa pengembangan destinasi pariwisata harus mampu memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya melalui penguatan koperasi sebagai pilar peningkatan ekonomi rakyat di tingkat desa,” ujar Hariyanto.
Menurutnya, koperasi merupakan kelembagaan usaha rakyat yang paling relevan untuk memastikan manfaat pariwisata dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal secara berkelanjutan.
PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama antara Kemenpar dan Kemenkop terkait pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam mendukung optimalisasi sektor pariwisata nasional.
BACA JUGA: Harga Cabai Murah, Bawang Putih dan Tomat di Pasar Tradisional Binjai Naik
Melalui kerja sama ini, Kemenpar akan menyiapkan data dan informasi potensi destinasi pariwisata, khususnya desa wisata, kampung wisata, serta komunitas dan kelompok pariwisata. Data tersebut menjadi dasar pengembangan unit usaha koperasi yang sesuai dengan karakter dan keunggulan lokal masing-masing daerah.
Ruang lingkup kerja sama juga mencakup pendampingan pengembangan produk pariwisata yang dikelola koperasi, baik berupa produk wisata utama maupun produk pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan penguatan sarana dan prasarana agar koperasi memiliki fondasi usaha yang kuat serta mampu tumbuh secara berkelanjutan.
Kerja sama ini turut meliputi penentuan lokus kegiatan, penyusunan rencana kerja bersama, hingga pembentukan tim kerja terpadu lintas kementerian.
“Kami meyakini sektor pariwisata, khususnya destinasi dan infrastruktur, akan semakin kuat melalui komitmen dan penguatan bersama Kementerian Koperasi, termasuk dalam mengawal Proyek Strategis Nasional pengembangan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Hariyanto.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop, Panel Barus, menyampaikan pandangan senada. Ia menilai sektor pariwisata memiliki daya ungkit besar terhadap kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara profesional melalui koperasi.
“Bukan sekadar mendorong, tetapi bagaimana sektor pariwisata melalui koperasi dapat benar-benar menjadi penggerak peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Prospek Ekonomi 2026, Sektor Jasa Keuangan Sumut Stabil dan Adaptif
Panel Barus berharap kerja sama ini dapat mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadikan pariwisata sebagai bisnis utama, khususnya di desa-desa wisata.
“Yang kita dorong adalah transformasi Pokdarwis menjadi lembaga usaha rakyat yang formal dalam bentuk koperasi. Koperasi bukan sekadar kelompok, melainkan badan usaha yang memiliki akses pembiayaan dan kapasitas bisnis untuk tumbuh,” tegasnya.
Dengan kolaborasi strategis ini, Kemenpar dan Kemenkop optimistis pengembangan desa wisata berbasis koperasi mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional. (KSC)
TIM REDAKSI







