Kembali Lagi, KPK Geledah 3 Kantor Pemkab Langkat, 3 Koper Bukti Kasus Suap Bupati Ondim Diamankan

Kembali Lagi, KPK Geledah 3 Kantor Pemkab Langkat, 3 Koper Bukti Kasus Suap Bupati Ondim Diamankan
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Geledah Tiga Kantor Pemerintahan Kabupaten Jalan T. Amir Hamzah No.1, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/7/2026). (kliksumut.com/ist)

‎‎KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Guna melengkapi bukti dugaan korupsi Bupati Langka Syah Afandin alias Ondim alias Ongkos Dimuka, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Geledah Tiga Kantor Pemerintahan Kabupaten Jalan T. Amir Hamzah No.1, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/7/2026), bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti atas kasus suap dan gratifikasi Bupati Langkat. Skandal ini mencoreng Pemkab Langkat, menjadikannya kasus korupsi kedua kepala daerah dalam satu dekade terakhir KPK.

‎Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilham Syah Bangun, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam penanganan perkara.

BACA JUGA: Akrobat Politik KPK di Sumut, Menyasar Ondim!

‎”KPK melengkapi bukti-bukti. Karena itu, KPK melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Langkat,” kata Ilham Syah Bangun saat diwawancarai wartawan.

‎Menurut Ilham, tim penyidik menggeledah seluruh ruangan yang dianggap diperlukan. Penggeledahan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB.

‎Ilham membenarkan pernah diamankan KPK dan dimintai keterangan penyidik KPK di Polrestabes Medan.

BACA JUGA: Unggul di Pilbup Langkat, Syah Afandin (Ondim) Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Suap Seleksi PPPK

‎Usai penggeledahan, tim KPK terlihat membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti terkait proses penyidikan. Namun, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai isi koper yang dibawa dari lokasi. (KSC)

Reporter: Dody Ariandi

Bacaan Lainnya

Pos terkait