Pekerja Proyek Sekolah Rakyat di Sergai Terpeleset Saat Angkut Pasir ke Lantai Dua, Dilarikan ke RS Sultan Sulaiman

Pekerja Proyek Sekolah Rakyat di Sergai Terpeleset Saat Angkut Pasir ke Lantai Dua, Dilarikan ke RS Sultan Sulaiman
Seorang pekerja bangunan di proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengalami kecelakaan kerja. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | SERDANG BEDAGAI – Seorang pekerja bangunan di proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengalami kecelakaan kerja setelah terpeleset dari tangga saat mengangkut pasir menggunakan karung semen menuju lantai dua bangunan, Rabu (8/7/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Joko, seorang pekerja asal Jawa Timur. Usai insiden tersebut, korban langsung dievakuasi ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS Sultan Sulaiman untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat kecelakaan itu, Joko mengalami memar dan pembengkakan pada pipi kanan serta betis kanan. Tim medis juga melakukan pemeriksaan radiologi (rontgen) guna memastikan tidak ada cedera serius akibat benturan yang dialaminya.

BACA JUGA: Bentrokan di Areal PT Bridgestone Sergai Berujung Pembakaran Kendaraan, Brimob Polda Sumut Diterjunkan

Pengawas proyek dari PT Nindya Karya, Eka Saputra, menjelaskan kecelakaan terjadi saat korban sedang membawa pasir dalam karung semen dari lantai dasar menuju lantai dua bangunan.

Menurutnya, korban belum sempat mencapai lantai dua ketika kehilangan keseimbangan dan terpeleset di tangga.

“Korban sedang mengangkat pasir dalam karung semen dari lantai dasar menuju lantai dua. Belum sampai di atas, dia terpeleset lalu jatuh. Jadi bukan jatuh dari lantai dua ke bawah,” ujar Eka kepada wartawan di RS Sultan Sulaiman, Rabu (8/7/2026).

Eka memastikan korban masih dalam kondisi sadar saat dievakuasi ke rumah sakit meski mengalami luka akibat benturan di bagian wajah.

Menanggapi insiden tersebut, pihak pengawas proyek menegaskan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah diberlakukan di lokasi pembangunan.

Seluruh pekerja, kata Eka, telah dibekali dan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa helm keselamatan, rompi proyek, dan sepatu safety selama bekerja.

“APD dipakai semua, mulai dari helm, rompi hingga sepatu keselamatan. Dugaan sementara korban terpeleset karena faktor kelelahan saat bekerja,” jelasnya.

Ia menerangkan, jam kerja normal di proyek dimulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Namun, pada kondisi tertentu sebagian pekerja juga menjalani lembur untuk mengejar target penyelesaian pembangunan.

BACA JUGA: Polres Sergai Tegaskan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Perbaungan Masih Berproses, Tersangka Sudah Masuk DPO

Laporan kecelakaan diterimanya sekitar pukul 14.00 WIB, tidak lama setelah jam istirahat siang.

Hingga berita ini diturunkan, Joko masih menjalani perawatan di ruang UGD RS Sultan Sulaiman sambil menunggu hasil pemeriksaan radiologi. Pihak rumah sakit belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kondisi medis korban maupun hasil pemeriksaan lanjutan.

Insiden ini menjadi perhatian terkait pentingnya penerapan standar keselamatan kerja secara maksimal pada proyek konstruksi, terutama pada pekerjaan yang melibatkan aktivitas di ketinggian dan pengangkutan material bangunan. (KSC)

Reporter: Liberti Lubis

Pos terkait