REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, mendatangi Mapolda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5, Timbang Deli, Medan, pada Rabu (11/12/2024). Kehadirannya memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan pemeriksaan tersebut. “Yang hari ini diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat,” ungkap Hadi, seraya menambahkan bahwa ini merupakan pemeriksaan pertama Ondim terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: APBD Langkat 2025 Sebesar 2,1 Triliun Resmi Disahkan, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Kasus Dugaan Suap yang Menjerat Pejabat Langkat
Kasus dugaan suap ini mencuat setelah Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan lima pejabat Kabupaten Langkat sebagai tersangka. Mereka adalah:
1. Awaludin, Kepala SD 055975 Pancur Ido, Selapian.
2. Rahayu Ningsih, Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
3. Eka Syahputra Depari, Kepala BKD Langkat.
4. Saiful Abdi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).
5. Alek Sander, Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.
Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik suap pada seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
Ondim Unggul di Pilbup Langkat Meski Diterpa Isu
Menariknya, meski tengah menghadapi pemeriksaan polisi, Syah Afandin bersama pasangannya Tiorita menunjukkan hasil survei yang positif. Berdasarkan rekapitulasi sementara KPU, pasangan ini unggul di Pilbup Langkat. Hal ini memunculkan spekulasi apakah kasus ini akan memengaruhi elektabilitas mereka ke depan.

Aksi Mahasiswa di Jakarta
Sebelum pemeriksaan berlangsung, kasus dugaan suap ini telah menjadi perhatian publik. Pada 14 November 2024 lalu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Perantau Asal Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan. Mereka mendesak penegakan hukum yang transparan dan adil atas dugaan kasus suap di Langkat.
BACA JUGA: Polres dan Forkopimda Langkat Tabur Benih di Lahan Tidur, Dukung Ketahanan Pangan Program Asta Cita Presiden RI
Komitmen Penegakan Hukum
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional, tanpa pandang bulu, demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik.
Tantangan Politik Syah Afandin
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Syah Afandin yang saat ini tengah berada di puncak popularitas politiknya. Dukungan masyarakat Langkat terhadap Ondim terlihat signifikan, namun apakah kasus ini akan berdampak pada perjalanan politiknya? Hanya waktu yang akan menjawab. (KSC)








