REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,1 triliun dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat siang (29/11/2024). Keputusan ini ditetapkan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin jalannya rapat, mengetukkan palu tanda pengesahan setelah delapan fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhir yang menyetujui Ranperda APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
BACA JUGA: Ini Alasan Timses Caleg NasDem Rusak Rumah Timses Caleg PDIP di Langkat
Rincian APBD 2025 Kabupaten Langkat
Juru bicara Banggar DPRD Langkat, Ahmad Senang, SHI. MH, memaparkan bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp2.124.784.461.943,-. Rincian sumber pendapatan meliputi:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp252.010.600.000,- Pendapatan Transfer: Rp1.824.008.661.943,- Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp48.765.200.000,-
Sementara itu, Belanja Daerah disepakati sebesar Rp2.121.784.461.943,-, sehingga terdapat surplus anggaran Rp3 miliar yang akan dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah.
Fokus APBD 2025: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Banggar DPRD Langkat memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Langkat. Di bidang kesehatan, diharapkan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) yang menjamin akses layanan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat. Peningkatan sarana Puskesmas dan Pustu juga menjadi prioritas, termasuk pembenahan manajemen Rumah Sakit Umum Tanjung Pura agar lebih mandiri.
Pada sektor pendidikan, DPRD menekankan pemerataan sarana dan prasarana sekolah guna mendukung kualitas pendidikan. Selain itu, infrastruktur umum juga diharapkan mendapat perhatian khusus agar pembangunan yang merata dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA: Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat 2023, Tak Ditahannya Tersangka Memicu Kriminalisasi Meilisya Ramadhani
Tahap Selanjutnya: Evaluasi Gubernur Sumut
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menegaskan pentingnya penyampaian Perda APBD 2025 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. “Kami berharap APBD ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” ujar Sribana.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Pj. Bupati Langkat yang diwakili Sekda Amril, pimpinan dan anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Manfaat APBD bagi Masyarakat
Dengan pengesahan APBD ini, masyarakat Langkat diharapkan dapat menikmati dampak positif melalui pembangunan yang lebih merata, layanan kesehatan yang meningkat, serta pendidikan yang lebih berkualitas. Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan dapat merealisasikan seluruh program yang telah direncanakan dengan transparan dan tepat sasaran. (KSC)








