Karang Taruna Tapteng Laporkan Akun Facebook Penyebar Video Dugaan Hoaks Pengungsi Makan Nasi Basi

Karang Taruna Tapteng Laporkan Akun Facebook Penyebar Video Dugaan Hoaks Pengungsi Makan Nasi Basi
LAPORKAN AKUN HOAKS: Karang Taruna Tapteng melalui kuasa hukum melaporkan akun Facebook ERIK OFICIALL ke Polres Tapteng atas dugaan penyebaran video hoaks terkait isu pengungsi makan nasi basi. (FOTO: Benny Setiawan)

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH ~ Organisasi Karang Taruna Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melaporkan pemilik akun Facebook ERIK OFICIALL ke Polres Tapteng atas dugaan penyebaran informasi bohong.

Melalui kuasa hukumnya, Fatur Rahman Sibuea, Karang Taruna mendaftarkan laporan tersebut pada Selasa malam (13/1/2026).

Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapteng mencatat laporan itu dengan nomor STPL/B/22/I/2026/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.

BACA JUGA: Tepis Isu Nasi Basi, Pemkab Tapteng Tegaskan Layani Maksimal Pengungsi di GOR Pandan

Laporan tersebut menyusul beredarnya sebuah video yang menyudutkan Pemerintah Kabupaten Tapteng. Dalam video itu, perekam menyebutkan bahwa Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, mengusir para pengungsi dan memberikan makanan basi kepada warga terdampak bencana.

Klarifikasi Karang Taruna atas Isi Video

Fatur Rahman Sibuea menjelaskan bahwa video tersebut direkam di GOR Pandan pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah menerima informasi itu, Karang Taruna langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran isi video.

“Hasil pengecekan kami menunjukkan tidak ada pengusiran oleh Bupati, dan pendistribusian makanan kepada para pengungsi berjalan dengan baik tanpa ada makanan basi,” tegas Fatur Rahman.

Menurutnya, isi video tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan berpotensi menyesatkan masyarakat luas.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Pengungsi Pascabencana di Tapteng

Picu Kegaduhan Publik

Karang Taruna Tapteng menilai narasi yang disebarkan melalui akun Facebook tersebut telah menimbulkan kegaduhan serta berpotensi memecah opini publik, terutama di tengah situasi penanganan bencana.

Oleh sebab itu, Karang Taruna mendorong aparat kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga ruang publik dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Bupati Tapteng Kunjungi Pengungsian, Pastikan Warga Terdampak Banjir Tidak Sendirian

Karang Taruna Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Sebelumnya, Ketua Karang Taruna Tapteng, Daniel Ferdinand Lumban Tobing, menegaskan bahwa organisasinya telah berada di garis depan sejak hari pertama bencana untuk membantu warga terdampak. Ia menyayangkan munculnya narasi yang menyebut pemerintah daerah tidak hadir dalam penanganan pengungsi.

“Kami hadir mendampingi masyarakat sejak awal. Sangat kita sayangkan ketika kerja kemanusiaan ini cedera oleh narasi yang menyebut pemerintah tidak hadir,” ujarnya di Mapolres Tapteng.

Daniel menambahkan, pelaporan tersebut bukan berdasarkan kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

“Setiap informasi yang disampaikan ke ruang publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya. (KSC)

REPORTER: Benny Setiawan

Pos terkait