KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menepis isu yang beredar mengenai pengungsi di GOR Pandan menerima nasi basi atau mengalami keterlambatan makan. Pernyataan ini muncul setelah Pemkab melakukan konfirmasi langsung dengan pengelola logistik dan dapur umum pengungsian.
Kepala Dinas Sosial Tapteng, Mariati Simanulang, menjelaskan bahwa seluruh pengungsi menerima makanan tiga kali sehari, yaitu sarapan, makan siang, dan makan malam, sesuai jadwal yang teratur.
“Menu makanan disiapkan secara bergantian dan layak konsumsi. Saat ini, BNPB masih mensupsidi operasional dapur umum, dengan total empat dapur utama yang aktif melayani pengungsi,” ujar Mariati, Senin (12/1/26) siang.
BACA JUGA: Bupati Tapteng Dampingi Gubernur Sumut Tinjau Pembangunan Huntap di Pinangsori
Dapur Umum Siapkan Bahan Makanan Lengkap
Dapur umum tersebar di beberapa lokasi strategis, yaitu SMA Negeri 1 Tukka, Tanah Merah Hutanabolon, Sipange, GOR Pandan, dan Kebun Pisang. Setiap dapur menerima pasokan bahan makanan lengkap secara rutin, termasuk beras, sayur-mayur, telur, ikan, dan ayam.
“Menu kita susun bergantian setiap hari sehingga kualitas, variasi, dan kelayakan makanan tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial tidak pernah memberikan makanan tidak layak kepada pengungsi. Semua bantuan pangan disiapkan sesuai standar, tanpa pembagian nasi basi atau makanan sisa.
BACA JUGA: Bupati Tapteng Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey Sungai Garoga
Pemkab Awasi dan Layani Pengungsi Secara Profesional
Meskipun terdapat keluhan dari beberapa pengungsi, jumlahnya sangat terbatas dan berasal dari orang yang sama. Petugas tetap menjalankan tugas secara profesional dan memastikan hak konsumsi seluruh pengungsi terpenuhi.
“Dalam kondisi darurat seperti ini, kami memilih untuk tetap fokus melayani, bukan memperpanjang perdebatan. Yang terpenting, hak pengungsi tetap kami penuhi,” tegas Mariati.
Pemkab Tapteng juga menyesalkan munculnya pernyataan sepihak di ruang publik tanpa konfirmasi, karena dapat menimbulkan kesan negatif dan keresahan masyarakat. Seluruh pelayanan pengungsi terus diawasi dan dievaluasi secara berkala serta terbuka untuk klarifikasi melalui jalur resmi.
Dengan demikian, Pemkab memastikan bahwa pelayanan konsumsi bagi pengungsi berjalan baik, teratur, manusiawi, dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi. (KSC)
REPORTER: Benny Setiawan








