Kapolri Umumkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Mudik Lebaran 2026

Kapolri Umumkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Mudik Lebaran 2026
Jenderal Listyo Sigit Prabowo

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menerapkan berbagai rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengantisipasi arus mudik Lebaran 2026. Pengaturan ini akan dilakukan tidak hanya di jalan tol, tetapi juga di jalur arteri untuk memastikan kelancaran perjalanan para pemudik.

“Pengaturan atau rekayasa lalin akan kami laksanakan baik di jalur tol utamanya maupun di jalur arteri,” ujar Sigit usai memimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas, Kamis (12/3/2026).

Kapolri menjelaskan sejumlah langkah rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan, antara lain penggunaan traffic cone, contra flow, hingga oneway, baik secara nasional maupun lokal. Selain itu, di wilayah penyeberangan akan diberlakukan sistem delaying system dan buffer zone untuk mengatur arus kendaraan.

BACA JUGA: Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik dan Program EMI 2026 untuk Mudik Lebaran

“Sampai dengan sistem first come, first in akan kami terapkan, terutama pada puncak arus mudik, sehingga kendaraan yang datang lebih awal akan segera diberangkatkan,” jelas Sigit.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait angkutan Lebaran. Salah satu isinya adalah pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas, termasuk truk, selama masa mudik.

“Kebijakan ini diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik selama perjalanan,” kata Dudy.

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026, AHY Soroti Infrastruktur dan Rest Area

Bacaan Lainnya

Langkah-langkah rekayasa lalu lintas dan pembatasan kendaraan berat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meminimalkan kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan. Para pemudik diharapkan memperhatikan informasi lalu lintas terbaru agar perjalanan Lebaran 2026 lebih lancar dan nyaman. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait