Selanjutnya juga bahwa surat pengunduran dirinya sudah di terima tapi tidak dilengkapi dengan surat keterangan dokter.
“Karena alasan beliau sakit menurut kami harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter,” sebutnya.
BACA JUGA: Cek Mad Resmikan Paymen Point Bank Aceh di Kantor Bupati Aceh Utara
Lanjutnya pada hari Selasa beliau menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri jadi yang pertama surat permohonan mengundurkan diri yang kedua surat pernyataan mengundurkan diri.
“Kita akan memproses sepanjang itu alasannya memang benar. Dan saat ini beliau masih sebagai Kalaksa BPBD Aceh Utara secara aturan karena pengunduran beliau masih dalam proses,” tutup sekda. (Syahrul)








