Kalaksa BPBD Aceh Utara Mengundurkan diri, Ini Penjelasan Sekda

Sekda Terima Surat Keterangan Dokter, Kalaksa BPBD Aceh Utara Resmi Mengundurkan Diri
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara A. Murtala

LHOKSUKON | kliksumut.com – Terhembus kabar tentang pengunduran diri Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Aceh Utara Zulkarnaini, S.Pd ,M.Pd yang baru saja di lantik pada pada 4 Agustus 2021 bersama 60 orang lainya.

Zulkarnaini dirotasi dari jabatannya sebelumnya dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara ke di BPBD Aceh Utara mengganti Kalaksa sebelumnya Amir Hamzah.

BACA JUGA: Aceh Tamiang Hujan Lebat, Puluhan Rumah di Tiga Desa Terendam Banjir

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara A.Murtala pada Rabu (01/09/2021) kepada awak media membenarkan pengunduran diri Kalaksa BPBD.

Permintaan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri, dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas karena dengan alasan sakit. Namun surat permohonan pengunduran dirinya sebagai kalaksa BPBD Aceh Utara, belum tercantum dokumen yang lengkap.

“Kita meminta kepada yang bersangkutan kalau memang alasannya sakit, menurut saya yang bisa mengvonis seseorang itu sakit adalah dokter tolong disampaikan surat keterangan dokternya,” jelas Sekda.

Pos terkait