MEDAN | kliksumut.com – Kepala Kejaksaan Negeri Medan (Kajari) Medan, Teuku Rahmadsyah, SH MH menerima audiensi dari Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) di kantornya Jalan Adi Negoro No. 5 Medan, Selasa (26/7/2022).
Terlihat hadir sejumlah pengurus teras PASU diantaranya Eka Putra Zakran, Sudirman Naibaho, Amiruddin Pinem, Iskandar Chaniago, Zulkifli Lubis, Muhammad Yunus dan Resky Yudarti Solia. Para fungsionaris PASU tersebut diterima langsung oleh Kejari Medan didampingi Kasi Intel, Simon, SH MH.
BACA JUGA: Kejari Medan Tahan Ka. Unit dan CS di BRI Simpang Amplas, Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,9 M
Teuku Rahmadsyah, SH MH Kajari Medan menyampaikan bahwa silaturahim merupakan hal yang bagus. “Kalau gak kayak gini, ya gak kenal, justru dengan silaturahmi maka kita jadi kenal. Supaya kami bisa lebih baik lagi dalam menegakkan hukum, khususnya di Kota Medan, ujar Rahmat.
“Saya sejak Desember 2021 disini, sudah hampir dua tahun, biasanya jabatan kajari itu 8 sampai 10 bulan sudah sudah berganti. Dimasa saya, Kapolrestabes Medan aja sudah dua kali ganti, Ketua Pengadilan sudah berganti, Walikota juga dari masa Pak Ahyar dan Pak Bobby, saya sudah di Medan, sekarang pun saya masih di Medan,” ungkap Rahmat.
Sambungnya, kalau mau melihat kinerja hukum di Indonesia, cukup lihat 5 titik saja, salah satunya Kota Medan, mewakili Sumatera. Kalau di Jawa, lihat Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Bandung, Semarang dan Makasar. Jadi cukup 5 titik ini sebagai barometer.
Ia menambahkan terkait kegiatan-kegiatan yang akan diselenggarakan oleh PASU, tentu kami mendukung. Semoga kegiatan KARBU PASU berjalan sukses. Kita sangat ingin bekerja sama dan bersinergi dengan PASU.
“Nanti coba kita sesuaikan waktu yang tepat, coba melalui Kasi Intel, pak Simon nanti disusun program yang bisa kita sinergikan, misalnya diskusi atau FGD. Kalau bisa bentuknya seminar nasional, nanti coba kita pikirkan. Untuk themanya yang menarik sekarang soal Restorativ Justice. Kita mendorong agar kasus seperti sandal hilang, jangan lagi diproses hukum, tapi kita dorong untuk diselesaikan diluar proses hukum,” tutup Rahmat.
Sementara itu, Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) Ketum PB PASU menyampaikan maksud dan tujuan pihaknya bertemu Kajari Medan adalah dalam rangka membangun hubungan kerjasama dan sinergisitas antara sesama empat pilar penegak hukum. Hubungan kerja sama dimakud salah satu diantaranya yaitu memperkuat upaya penegakan supremasi hukum yang bebas, mandiri dan berkeadilan.
Dikatakan Epza, bahwa PASURUAN terdiri dari alumni perwakilan kampus-kampus di Kota Medan dan telah dideklarasikan pada tanggal 29 Maret 2022 di Hotel Madani Medan.
Selanjutnya menurut Epza bahwa pihaknya pada tanggl 29 Juli 2022 akan menggelar kegiatan Tasyakuran dan Launching Karbu PASU di Hotel Madani Medan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensyukuri telah suksesnya kegiatan Deklarasi, Bakti Sosial dan Rapat Kerja PASU baru-baru ini. Disamping itu, kita sengaja melaunching kegiatan pengajian rutin bulanan, karena advokat juga butuh siraman rohani dari para Mubaligh atau pemuka agama agar hatinya teduh dan tidak jauh dari Tuhan.
“Selain itu, dalam rangka menyemarakkan perayaan HUT RI Ke 77 nanti, kita akan melaunching kegiatan PASU LAWYER CLUB (PLC) yang juga direncanakan akan digelar setiap bulannya,” ujar Mantan Ketua Pimpunan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan itu.
Ia menuturkan harapan kita progran ini nanti menjadi program unggulan PASU. karena program ini akan konsen mengkaji atau mendiskusikan setiap isu-isu hukum yang strategis dan berkembang di masyarakat.
“Sebab itu, dalam pertemuan tadi kita juga meminta dukungan dari Kajari Medan agar program ini kedepan dapat berjalan sukses,” pungkas Epza.
BACA JUGA: PB-PASU Desak Kejari Medan Tahan Tersangka Penelantaran Istri dan Anak
Disisi lain, Amiruddin Pinem, SH Direktur LBH PASU mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Kajari kepada PASU untuk beraudiensi.
“Kami berterima kasih sekali pak Kajari sudah berkenan menerima kami beraudiensi, semoga Bapak sehat dan sukses selalu memimpin Kajari Medan. Sebagai bagian dari empat pilar penegak hukum, advokat memang dengan jaksa harus bersinergi dalam rangka menguatkan upaya penegakan hukum yang berkeadilan, sehingga hukum menjadi panglima. Kalau hukum sudah jadi panglima, maka hukum akan tegak lurus, jaugmh dari segala intervensi dari pihak manapun,” tandas Pinem. (BNL)








